Kota Bima, Garda Asakota.-Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogy Prima Ramadhan, S.E., angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran Jasa Pelayanan atau Jaspel bagi ratusan tenaga kesehatan di RSUD Kota Bima.
Selain memantau pemberitaan media, informasi tersebut juga diterima Komisi I melalui aduan langsung dari para nakes.
“Apalagi ada aduan, tentu Komisi I akan melakukan pemanggilan Direktur RSUD Kota Bima beserta manajemennya,” ujar Yogy, kepada Garda Asakota, Jumat (24/7/2026).
“InsyaAllah, kita akan tentukan waktunya. Yang pasti kita akan segera panggil Direkturnya untuk meminta penjelasan,” lanjutnya usai ditanya kepastian waktunya.
Yogy juga menyayangkan masalah ini terus berulang. Masalah pembayaran Jaspel ini diakuinya terus berulang-ulang terjadi di RSUD Kota Bima, padahal seharusnya tidak terjadi lagi. “Kasihan kan para Nakes harus menunggu terus tanpa ada kejelasan,” tegasnya.
Seperti dilansir Garda Asakota sebelumnya, keresahan melanda ratusan tenaga kesehatan RSUD Kota Bima. Hak Jasa Pelayanan atau Jaspel periode Januari hingga Juli 2026 belum juga dibayarkan. Sudah 7 bulan menumpuk dan menimpa sekitar 500 orang nakes. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga tenaga medis dan nonmedis, semuanya terdampak.
Hingga kini belum ada kepastian waktu pencairan dari pihak rumah sakit. Keterlambatan disebut-sebut terkait persoalan administrasi Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Namun penjelasan yang beredar dinilai berbeda-beda dan tidak menjawab persoalan utama. Akibatnya nasib hak para nakes masih menggantung. (GA. 212*)























