Paripurna APBD 2025: DPRD dan Pemkab Bima Komitmen Pertahankan Opini WTP

Bupati Bima Ady Mahyudi menerima penyerahan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bima terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, Jumat (24/7/2026).

Bima, Garda Asakota.-DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Bupati Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, Jumat (24/7/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazarudin, S.H., dan turut dihadiri Forkopimda, Sekda Adel Linggi Ardi, S.E., Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, serta Kabag di lingkup Sekretariat Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTB untuk ke-11 kalinya berturut-turut.

“Predikat WTP selama 11 tahun berturut-turut kepada Pemerintah Kabupaten Bima atas kinerja pengelolaan keuangan tahun 2025 ini merupakan hasil kerja bersama eksekutif dan legislatif. Ini hendaknya menjadi motivasi bagi kita untuk terus berupaya keras melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah secara konsisten,” jelas Bupati.

Menurutnya, mempertahankan predikat tersebut membutuhkan kesungguhan, komitmen, dan kerja keras dari seluruh pemangku kebijakan beserta komponen masyarakat.

Merespons pandangan dan saran dari DPRD, Bupati menegaskan Pemerintah Daerah akan terus melakukan perbaikan, baik secara internal maupun eksternal.

“Atas catatan BPK dan saran dari pihak legislatif, pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan, terutama berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah yang mencakup aspek penganggaran, penatausahaan, maupun pertanggungjawabannya,” tegas Ady Mahyudi. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page