Perkuat Tri Dharma, Polmuda Bima Jalin Kerjasama dengan IBI dan Puskesmas Palibelo

Wakil Direktur III Politeknik Muhammad Dahlan Bima Rostinah, S.KM., M.Kes bersama Ketua IBI Kabupaten Bima Bd. Dewi Asnah, S.Tr.Keb menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama di Puskesmas Palibelo, Jumat (14/8/2026). Kerjasama ini bertujuan memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Bima, Garda Asakota.-Sebagai wujud nyata penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Politeknik Muhammad Dahlan Bima kembali menjalin kerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bima dan Puskesmas Palibelo. Penandatanganan berlangsung di Puskesmas Palibelo, Jumat (14/8/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IBI Kabupaten Bima Bd. Dewi Asnah, S.Tr.Keb, Kepala Puskesmas Palibelo, dan Wakil Direktur III Polmuda Bima Rostinah, S.KM., M.Kes.

Wadir III Polmuda Bima, Rostinah, S.KM., M.Kes mengatakan, Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi kewajiban setiap institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Tiga pilar tersebut meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Landasan hukumnya sudah diatur dalam undang-undang pendidikan nasional yang berlaku. Pilar pertama adalah pendidikan dan pengajaran untuk mencetak lulusan yang siap kerja. Kedua, penelitian untuk mencari data dan ilmu baru. Ketiga, pengabdian kepada masyarakat dengan aksi nyata membantu warga,” jelasnya.

Rostinah menambahkan, kerjasama ini sebenarnya sudah terjalin sejak kampus masih bernama Akademi Kebidanan Harapan Bunda. Dengan perubahan status menjadi Politeknik, pihaknya memperkuat kembali kemitraan tersebut.

“Melalui kerjasama ini kami harapkan dapat memperkuat pelaksanaan praktik klinik dan lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan akademik dan pelayanan kesehatan yang relevan,” ujarnya.

Politeknik Muhammad Dahlan berkomitmen untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang mendukung peningkatan profesionalisme dan kompetensi mahasiswa maupun tenaga kesehatan, pungkasnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page