Kota Bima, Garda Asakota.- Integrasi data antar instansi diduga menjadi penyebab terjadinya perubahan data penerima Bantuan Sosial secara mendadak, khususnya penerima Bantuan PKH Program Keluarga Harapan di Kota Bima.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pendamping Bansos Kota Bima, Muhammad Yasin, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, perubahan ini terjadi karena nama penerima yang sebelumnya terdaftar tiba-tiba tidak muncul atau terverifikasi masuk ke Desil besar. Contohnya data dari DPPKB yang rata-rata desilnya di atas enam.
“Sumber data kita saat ini tidak saja dari BPS. Masih ada instansi lain yang juga melakukan pendataan sendiri seperti BPPKB, PLN, Samsat hingga OJK, data Pertanahan, dan data BPJS,” terangnya.
Yasin merinci beberapa data yang kini mulai digunakan sebagai dasar penentuan desil. Data PLN, warga dengan daya listrik 1300 atau 2200 VA otomatis tidak diakomodir sebagai penerima Bansos. Yang diakomodir hanya daya 450 atau 900 VA karena masuk desil 1-5.
Data OJK, berkaitan dengan keuangan masyarakat seperti pinjam meminjam, gadai emas, termasuk Judi Online/Judol. Data ini sedang berjalan. Data Samsat, data kepemilikan kendaraan bermotor, data Pertanahan terkait status kepemilikan tanah dan data BPJS Kesehatan, banyak masalah di status pekerjaan.
“Status pekerjaan yang notabene tidak bisa menerima bansos itu seperti Karyawan Swasta, Wiraswasta, Karyawan Honorer, Petani Pekebun, Nelayan Perikanan. Akibat perubahan desil ini setidaknya ada 2 ribuan lebih warga penerima Bansos Kota Bima yang keluar,” ujarnya.
Ia menegaskan, saat ini semua data warga sudah terafiliasi ke berbagai instansi tersebut. Sehingga sebagai Pendamping penyalur bantuan tidak bisa berbuat banyak soal perubahan ini.
Bagi warga yang mengalami perubahan desil, Yasin mengimbau untuk mengajukan perbaikan data ke kelurahan setiap tanggal 1 – 11 setiap bulannya dengan syarat seperti Foto KK, foto geotag rumah. tampak depan, ruang tamu, dan WC harus kelihatan closet, foto meteran listrik, bisa disertakan informasi tambahan pekerjaan Kepala Rumah Tangga, penghasilan, ukuran rumah, dan biaya pembayaran listrik. Pungkasnya, segera ajukan perbaikan jika merasa datanya tidak sesuai. (GA. 003*)
























