Kota Bima, Garda Asakota.-Keresahan melanda ratusan tenaga kesehatan RSUD Kota Bima. Hak Jasa Pelayanan atau Jaspel periode Januari hingga Juli 2026 belum juga dibayarkan. Sudah 7 bulan menumpuk dan menimpa sekitar 500 orang nakes.
Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga tenaga medis dan nonmedis, semuanya terdampak.
Hingga kini belum ada kepastian waktu pencairan dari pihak rumah sakit. Keterlambatan disebut-sebut terkait persoalan administrasi Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Namun penjelasan yang beredar dinilai berbeda-beda dan tidak menjawab persoalan utama. Akibatnya nasib hak para nakes masih menggantung.
Para tenaga kesehatan mengaku kecewa. Jaspel merupakan komponen pendapatan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka menuntut manajemen RSUD Kota Bima segera memberikan penjelasan terbuka dan menuntaskan pembayaran. Pemerintah Kota Bima juga diminta mengawal proses ini, agar semangat kerja dan kualitas pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.
Situasi makin menimbulkan tanda tanya setelah dikonfirmasi ke BPJS Kesehatan Kota Bima. Perwakilan BPJS, Yuni, menegaskan dana klaim sudah dibayar sesuai prosedur.
“BPJS membayar sesuai klaim yang mereka ajukan. Nanti bisa langsung ke manajemen RS. Terkait pembayaran Jaspel silakan konfirmasi ke rumah sakit. Mereka sudah rutin mengajukan klaim, terakhir bulan Mei sudah diajukan pada Juni. Artinya, dana dari BPJS sudah masuk ke rekening RSUD, tapi belum diteruskan ke nakes,” tegas Yuni kepada Garda Asakota, Jumat siang (24/7/2026).
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E, menyatakan akan menelusuri persoalan ini. “Saya akan konfirmasi langsung ke pihak RSUD Kota Bima,” ucapnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD Kota Bima belum memberikan keterangan resmi. Publik pun bertanya, ke mana aliran dana yang sudah disetor BPJS tersebut, dan mengapa belum sampai ke tangan para tenaga kesehatan yang sudah mengabdi?. (GA. 003*)























