Gardaasakota.com.-Jumat, 5 Desember 2025, Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H., menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bima di Aula Kantor Kejaksaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, S.H, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kota Bima, menandai komitmen bersama untuk memperkuat pemahaman regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Wakil Walikota Bima menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heri Kamarullah, S.H., M.H., dan jajarannya atas inisiatif kegiatan ini.
“Saya berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur pemerintah dapat lebih memahami dan menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan secara tepat, sehingga kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bima semakin meningkat,” ujarnya.
Feri Sofian menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur. Ia juga mengapresiasi karena ini pertama kalinya sosialisasi dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bima, sebagai bukti sinergi baik antara Kejaksaan dan Pemkot Bima dalam mendukung pemerintahan transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.
Pemerintah Kota Bima, kata dia berharap kegiatan serupa terus berlanjut untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan pelayanan publik. (GA. 212*)















