Gardaasakota.com.-Walikota Bima, H. A. Rahman H Abidin, S.E, dan Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H, menyerahkan SK pengangkatan dan pelantikan kepada 2.634 PPPK Paruh Waktu, yang berlangsung di halaman kantor Pemkot Bima, Senin (29/12/2025) pagi, meski hujan rintik-rintik.
Mereka mengenakan seragam kebesaran batik Korpri, lengkap dengan aksesoris, dan berbaris rapi sejak pukul 08.00 Wita.
Walikota Bima, H. A. Rahman H Abidin, menekankan bahwa status paruh waktu tidak berarti semangat dan pengabdian mereka setengah-setengah.
“Status boleh saja paruh waktu, tapi semangat dan pengabdian tidak boleh setengah-setengah untuk daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.
Pantauan langsung wartawan, pasca menerima SK PPPK Paruh Waktu, sejumlah ASN ini bisa bernapas lega dan mengaku senang, lantaran sudah mengantongi SK resmi dari pusat sebagai PPPK Paruh Waktu dan diharapkan selangkah lagi akan menuju PPPK Penuh Waktu.
Adapun besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang saat ini menghadapi situasi sulit, yaitu kebijakan efisiensi anggaran.
Meski demikian, Pemkot Bima berharap penyerahan SK ini dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di masa yang akan datang. (GA. 212*)

















