Bima, Garda Asakota.-Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo Atmijoyo berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku tindak pidana pengerusakan Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dan Kantor BPMDes Kabupaten Bima.
Penangkapan dilakukan Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.30 WITA di tiga lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba Kota Bima, Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, serta Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubirto melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra menjelaskan, tim mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut.
“Selain mengamankan delapan terduga pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap warna putih dengan nomor polisi EA-83XX W serta dua bilah golok,” jelasnya.
Peristiwa ini bermula dari informasi adanya tindak pidana pengerusakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo langsung menuju lokasi dan mendapati kondisi kantor dalam keadaan rusak, dengan kaca jendela pecah serta perabotan berserakan.
Dari hasil interogasi saksi di sekitar TKP, diketahui sekelompok masyarakat dari Desa Parangina, Kecamatan Sape, datang menggunakan mobil pikap warna putih dan melakukan pengerusakan.
Setelah itu, kelompok tersebut bergerak menuju Kantor BPMDes Kabupaten Bima dan kembali melakukan aksi serupa. Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua dan mendapati kondisi kantor BPMDes juga telah dirusak.
Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku selanjutnya menuju Kantor Camat Sape. Mendapatkan informasi tersebut, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan yang digunakan.
Dari hasil interogasi awal, aksi pengerusakan tersebut diduga dilatarbelakangi kekecewaan para pendukung Kepala Desa Parangina terkait laporan para Ketua RT se-Desa Parangina ke Kantor Inspektorat dan Kantor BPMDes Kabupaten Bima mengenai dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Parangina.
Selanjutnya, tim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan ke piket Satreskrim Polres Bima Kota. (GA. 212*)

















