Walikota Bima Minta Dana BOS-BOP Dikelola Transparan, Gaji PPPK PW Rp500 Ribu dari APBD

Rakor Pengelolaan Dana BOS & BOP TK, SD, SMP Negeri se-Kota Bima Waktu & Tempat Senin, 11 Mei 2026 di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Walikota Bima

Kota Bima, Garda Asakota.-Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E, menghadiri rapat koordinasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tingkat TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Bima yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin (11/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Plt. Kepala Inspektorat Kota Bima, para pengawas sekolah, serta kepala satuan pendidikan dari jenjang TK, SD, hingga SMP Negeri se-Kota Bima.

Dalam arahannya, Walikota Bima menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOS dan BOP secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia meminta seluruh kepala sekolah maupun bendahara BOS agar memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan.

“Pastikan setiap rupiah dipertanggungjawabkan dengan baik. Dana BOS harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kualitas pendidikan, termasuk peningkatan kompetensi guru dan kebutuhan peserta didik,” tegas Walikota.

Selain menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan, Walikota juga mendorong para kepala sekolah dan tenaga pendidik agar lebih dekat dengan peserta didik serta memahami kondisi dan potensi setiap anak.

Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam membangun mental dan cita-cita generasi muda. Karena itu, ia meminta seluruh tenaga pendidik untuk terus memotivasi siswa agar berani bermimpi dan memiliki semangat meraih masa depan yang lebih baik.

“Guru harus mengetahui kondisi anak didiknya. Anak-anak kita harus didorong untuk berani bercita-cita dan memiliki keyakinan untuk meraih masa depan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bima juga menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada tenaga pendidik, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para guru, Walikota Bima menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan gaji yang bersumber dari APBD sebesar Rp500 ribu di luar dana BOS bagi PPPK Paruh Waktu.

Ia mengakui bahwa saat ini Pemerintah Kota Bima masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal. Namun demikian, penghargaan terhadap jasa dan dedikasi para tenaga pendidik tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Walaupun kondisi fiskal daerah sedang terbatas, pemerintah tetap berkomitmen menghargai jasa dan pengabdian para guru, khususnya PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page