Mataram, Garda Asakota.–Anggota DPRD NTB Daerah Pemilihan Kota Mataram dari Fraksi PDI Perjuangan, Made Slamet, menegaskan bahwa setiap program pemerintah harus selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, peran anggota dewan tidak hanya menyerap aspirasi warga, tetapi juga memastikan program pemerintah dapat dipahami dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Di dalam proses itu ada dua hal penting. Pertama menyerap aspirasi masyarakat, kedua mensosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat. Jadi harus nyambung. Program pemerintah harus berdasarkan aspirasi masyarakat dan program itu juga harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Made Slamet kepada sejumlah wartawan, Rabu 24 Juni 2026.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat Kota Mataram cukup beragam. Di sektor ekonomi, keluhan paling banyak datang dari pelaku usaha mikro dan pedagang kecil yang merasa belum tersentuh bantuan pemerintah.
“Mereka yang jualan plecing, pecel, es kelapa, dan usaha kecil lainnya sering mengeluhkan belum pernah mendapatkan bantuan atau stimulus dari pemerintah. Mereka merasa berjuang sendiri untuk mempertahankan usahanya,” ungkapnya.
Selain persoalan ekonomi, Made Slamet juga menyoroti sektor pendidikan yang menurutnya masih menghadapi ketimpangan sarana dan prasarana antar sekolah. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab menumpuknya siswa di sekolah-sekolah favorit setiap musim penerimaan peserta didik baru.
Ia mencontohkan kondisi SMA Negeri 11 Mataram yang memiliki lokasi strategis, namun masih minim fasilitas penunjang.
“Sekolah itu sebenarnya strategis, tetapi fasilitasnya belum lengkap. Lapangan belum ada, musala belum memadai. Akibatnya masyarakat lebih memilih sekolah-sekolah yang sudah lengkap fasilitasnya seperti SMA 1, SMA 2, SMA 3 atau SMA 5,” katanya.
Menurut Made Slamet, ketidakmerataan fasilitas pendidikan menjadi akar persoalan yang harus segera diselesaikan pemerintah. Orang tua tentu menginginkan sekolah yang memiliki sarana pendukung yang memadai bagi anak-anak mereka.
“Kalau fasilitas penunjangnya lengkap, masyarakat pasti akan datang. Orang tua tentu ingin anaknya sekolah di tempat yang nyaman, ada musala, ada lapangan olahraga, dan fasilitas pendukung lainnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Made Slamet juga memberikan penjelasan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan yang belakangan memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama Raperda tersebut bukan untuk melegalkan pungutan di sekolah, melainkan memberikan dasar hukum bagi masyarakat yang secara sukarela ingin berpartisipasi membantu dunia pendidikan.
“Masih banyak yang salah paham seolah-olah nanti akan ada pungutan baru. Padahal bukan itu tujuannya. Kita ingin mengatur jika ada masyarakat yang ingin menyumbang secara sukarela untuk pendidikan agar memiliki legalitas yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum,” jelasnya.
Menurut Made Slamet, sektor pendidikan masih membutuhkan dukungan besar untuk meningkatkan kualitas layanan dan melengkapi sarana penunjang. Namun, bantuan tersebut tidak boleh bersifat memaksa apalagi membebani masyarakat yang kondisi ekonominya terbatas.
“Kalau ada yang ingin menyumbang, silakan. Tetapi jangan dipaksa. Jangan sampai masyarakat yang tidak mampu justru terbebani. Itu yang ingin kita atur dalam perda ini,” katanya.
Ia menambahkan, pembahasan Raperda tersebut masih terus disosialisasikan agar masyarakat memahami substansi dan tujuan sebenarnya. Seluruh masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum regulasi tersebut ditetapkan.
“Kita ingin semua pihak paham dulu. Kalau ada yang tidak setuju atau punya masukan, kita catat. Tujuannya agar perda yang lahir benar-benar melindungi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di NTB,” pungkas Made Slamet. (GA. Ese*)




















