Hasil Catur Beregu Putri Poprov NTB Diprotes Kota Bima, Percasi: Perubahan Murni karena Koreksi Tie-Break

Perwakilan atlet Kota Bima, Lily Marfuatun, saat menyampaikan protesnya.

Mataram, Garda Asakota.-Suasana pertandingan cabang olahraga (Cabor) catur beregu putri pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) NTB 2026 memanas. Tim Catur Beregu Putri Kota Bima melayangkan protes keras terhadap keputusan wasit dan dewan juri yang dinilai mengubah hasil pertandingan setelah kompetisi selesai berlangsung.

Cabor catur beregu putri sendiri dilangsungkan di Gedung UPT PLUT Mataram, Senin (13/7/2026).

Perwakilan atlet Kota Bima, Lily Marfuatun, S.H, M.H., menilai keputusan wasit tidak konsisten karena mengubah sistem penentuan peringkat yang sejak awal telah digunakan dalam pertandingan.

Menurut Lily, sejak babak awal hingga seluruh pertandingan selesai, panitia menggunakan sistem tie-break (TB) tertentu untuk menentukan klasemen. Namun, setelah hasil akhir keluar dan Kota Bima dinyatakan berada di posisi ketiga, wasit disebut mengubah dasar penilaian setelah melakukan konsultasi dengan PB Percasi.

“Kami merasa sangat dirugikan. Aturan yang dipakai dari awal pertandingan tiba-tiba diubah setelah semua pertandingan selesai. Kalau memang ada kesalahan, seharusnya diperbaiki sejak awal, bukan setelah juara ditetapkan,” tegas Lily kepada wartawan media ini, Rabu 15 Juli 2026.

Ia mengungkapkan, perubahan keputusan tersebut membuat posisi Kota Bima yang sebelumnya berada di peringkat ketiga berubah sehingga menghilangkan peluang mereka meraih medali sesuai hasil pertandingan di lapangan.

Lily menilai permintaan maaf dari panitia maupun wasit tidak cukup menyelesaikan persoalan karena dampaknya langsung mengubah hasil akhir kompetisi.

“Masalahnya bukan sekadar meminta maaf. Permintaan maaf tidak bisa mengembalikan hak kami. Kami sudah dinyatakan juara tiga, lalu besoknya keputusan berubah. Itu sangat merugikan atlet,” katanya.

Lebih jauh, ia mengaku para atlet kehilangan motivasi untuk melanjutkan pertandingan nomor catur cepat maupun catur klasik karena kepercayaan terhadap penyelenggara dan perangkat pertandingan menurun.

“Bagaimana kami bisa bertanding dengan tenang kalau keputusan wasit berubah-ubah? Ini pesta olahraga yang seharusnya menjunjung tinggi sportivitas dan kepastian aturan,” ujarnya.

Lily juga mengaku pihaknya bahkan harus mengecek sendiri sistem tie-break melalui aplikasi dan referensi Chess-Results untuk memastikan dasar penentuan peringkat yang digunakan.

Menurutnya, jika sejak awal sistem yang dipakai dianggap keliru atau belum lengkap, seharusnya panitia melakukan koreksi sebelum pertandingan dimulai, bukan setelah seluruh rangkaian pertandingan selesai.

Tim Kota Bima berharap panitia Poprov NTB 2026, Pengprov Percasi NTB, serta dewan juri memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar perubahan keputusan tersebut. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat pertandingan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan atlet terhadap penyelenggaraan Poprov tetap terjaga.

Lily mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah menempuh jalur resmi dengan mengajukan banding atas keputusan wasit yang dianggap merugikan Tim Catur Beregu Putri Kota Bima. Sesuai prosedur pertandingan, setiap pengajuan banding harus disertai uang jaminan sebesar Rp500 ribu.

“Aturannya jelas, kalau banding diterima uang jaminan dikembalikan, sedangkan kalau banding ditolak uangnya hangus. Tapi yang membuat kami heran, banding kami dinyatakan ditolak oleh dewan hakim, namun uang jaminannya justru dikembalikan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami karena prosedurnya jadi tidak jelas,” ujar Lily.

Menurutnya, ketidakjelasan mekanisme tersebut semakin memperkuat keyakinan tim bahwa penanganan protes mereka tidak dilakukan secara profesional dan transparan.

Akibat polemik tersebut, lanjut Lily, mental para atlet Kota Bima terganggu hingga memengaruhi kesiapan mereka untuk melanjutkan pertandingan pada nomor berikutnya.

“Cabang catur di Poprov ini mempertandingkan tiga nomor, yaitu catur kilat, catur cepat, dan catur klasik. Setelah kejadian ini, kami memutuskan tidak melanjutkan pertandingan nomor catur klasik yang merupakan pertandingan terakhir. Keputusan itu kami ambil sebagai bentuk protes atas keputusan wasit dan dewan hakim yang kami nilai tidak adil,” tegasnya.

Lily berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara Poprov NTB agar ke depan setiap keputusan pertandingan benar-benar berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan sejak awal, sehingga tidak menimbulkan polemik yang merugikan atlet.

Ketua Pengprov Percasi NTB Bantah Tudingan Keberpihakan, Sebut Murni Kesalahan Teknis Aplikasi

Menanggapi protes Tim Catur Beregu Putri Kota Bima, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi NTB, Prof. H. Raihan Anwar, membantah tudingan bahwa wasit maupun dewan hakim berpihak kepada kontingen Kota Mataram. Ia menegaskan perubahan hasil pertandingan murni disebabkan adanya kesalahan teknis dalam penggunaan aplikasi untuk menghitung tie-break, bukan karena keberpihakan kepada salah satu daerah.

Menurut pria yang juga anggota DPRD NTB ini, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada KONI NTB dan saat ini sedang diproses untuk mendapatkan penyelesaian.

“Persoalan ini sudah kami laporkan kepada KONI NTB. Pak Mori maupun Pak Agus Suharyan juga sudah menerima laporan. Mudah-mudahan malam ini bisa segera dirapatkan untuk diambil keputusan,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pokok persoalan bukan terletak pada perolehan poin pertandingan, melainkan pada metode penghitungan tie-break yang digunakan untuk menentukan peringkat akhir.

“Victory point kedua tim sebenarnya sama. Yang menjadi persoalan adalah metode tie-break. Ada kesalahan penggunaan aplikasi oleh wasit. Aplikasi yang dipakai ternyata untuk pertandingan perorangan, padahal yang dipertandingkan adalah nomor beregu,” jelas Raihan.

Setelah kesalahan tersebut diketahui, lanjutnya, wasit kemudian berkonsultasi dengan wasit nasional dari PB Percasi. Dari hasil konsultasi itu dipastikan bahwa penghitungan harus menggunakan aplikasi khusus nomor beregu.

“Setelah menggunakan aplikasi yang benar untuk pertandingan beregu, hasil peringkat berubah. Kota Mataram berada di posisi ketiga, sedangkan Kota Bima menjadi peringkat keempat. Jadi perubahan itu murni karena sistem penghitungan yang berbeda, bukan karena ada keberpihakan kepada salah satu daerah,” tegasnya.

Namun, Raihan mengakui hasil perhitungan awal telanjur diumumkan kepada peserta sebelum dilakukan koreksi.

“Memang hasil pertama sudah sempat diumumkan. Sekitar dua jam kemudian, setelah dikonsultasikan ke PB Percasi dan dipastikan ada kekeliruan, dilakukan koreksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sebagai Ketua Pengprov Percasi NTB, Raihan menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan mencampuri keputusan teknis pertandingan karena seluruh keputusan berada pada wasit dan dewan hakim berdasarkan regulasi resmi Percasi.

“Kalau wasit berpegang pada sistem dan aturan, mereka tidak bisa mengambil keputusan di luar itu. Pengurus Percasi juga tidak bisa mengubah keputusan teknis. Kalau diperlukan kebijakan di luar aspek teknis, kewenangannya ada pada KONI sebagai penyelenggara Popprov,” jelasnya.

Ia juga menanggapi keputusan atlet putri Kota Bima yang memilih tidak melanjutkan pertandingan nomor catur klasik karena mengaku mengalami tekanan psikologis.

“Kalau soal mental atau efek psikologis atlet, itu sangat sulit dijadikan dasar pengambilan keputusan. Yang bisa dipertimbangkan adalah aspek teknis pertandingan dan kebijakan penyelenggaraan event. Semua keputusan harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait sorotan mengenai uang jaminan banding sebesar Rp500 ribu yang dikembalikan meski banding ditolak, Raihan menilai hal itu tidak perlu dipersoalkan.

“Secara aturan memang kalau banding ditolak uang jaminan hangus. Tetapi wasit mengembalikan uang itu lebih karena pertimbangan solidaritas dan rasa kekeluargaan. Jangan kemudian hal itu dijadikan persoalan baru. Justru patut disyukuri karena uangnya dikembalikan kepada mereka,” katanya.

Raihan berharap seluruh pihak dapat menunggu keputusan resmi KONI NTB agar polemik tersebut dapat diselesaikan secara objektif tanpa mengganggu jalannya Popprov NTB 2026. Ia juga menegaskan bahwa Percasi NTB berkomitmen menjaga sportivitas dan integritas pertandingan sesuai aturan resmi yang berlaku. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page