Mataram, Garda Asakota.–Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat merespons polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA yang memicu kekecewaan puluhan orang tua calon siswa. Komisi yang membidangi pendidikan itu langsung memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (1/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul mencuatnya keluhan sekitar 50 orang tua calon siswa yang mengaku anak-anak mereka sempat dinyatakan diterima di SMAN 1 Mataram melalui jalur domisili, namun beberapa jam kemudian status kelulusannya berubah menjadi tidak diterima.
Ketua Komisi V DPRD NTB, H. Lalu Sudiartawan, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
“Kami mengundang Pak Kadis berdasarkan beberapa isu yang berkembang di luar, terutama yang sudah diberitakan rekan-rekan wartawan mengenai adanya asosiasi wali murid yang menyampaikan bahwa anaknya sudah dinyatakan lulus dan diterima, tetapi kemudian saat proses berikutnya namanya hilang,” ujar politisi senior Partai Gerindra NTB ini kepada sejumlah wartawan.
Dalam rapat tersebut, Komisi V meminta penjelasan Dinas Pendidikan terkait mekanisme perubahan data pada sistem SPMB. Berdasarkan penjelasan sementara dari dinas, perubahan itu disebut masih terjadi karena proses seleksi belum sepenuhnya final sehingga data masih bergerak secara dinamis.
“Menurut penjelasan sementara, saat itu proses seleksi masih berlangsung sehingga data masih bergeser dari menit ke menit. Namun penjelasan teknisnya nanti akan disampaikan lebih rinci oleh pihak yang menangani sistem,” katanya.
Meski demikian, Komisi V menegaskan tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan penjelasan pemerintah. DPRD ingin mendengar langsung keterangan dari para orang tua yang merasa dirugikan agar persoalan dapat dilihat secara utuh.
“Kami selalu merespons setiap isu yang berkembang. Tetapi kami tidak bisa hanya mendengar satu pihak. Karena itu kami akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan mengundang asosiasi wali murid yang menyampaikan keberatan tersebut bersama Dinas Pendidikan. Kami ingin kedua belah pihak hadir sehingga persoalannya terang,” tegas pria yang akrab disapa Miq Sudir ini.
Sudiartawan menambahkan, hingga saat ini Komisi V belum mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait polemik SPMB tersebut.
“Tidak ada rekomendasi hari ini. Kami baru akan mengambil sikap setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Prinsipnya kami ingin proses ini berjalan objektif dan adil,” katanya.
Komisi V juga berharap pelaksanaan SPMB tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun apabila masih terdapat calon siswa yang belum memperoleh sekolah, DPRD meminta Dinas Pendidikan segera menyiapkan solusi terbaik agar tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.
“Kami berharap semuanya tetap sesuai aturan. Tetapi kalau masih ada anak-anak kita yang belum mendapatkan sekolah, tentu kami meminta Dinas Pendidikan mencari solusi sehingga hak mereka tetap terpenuhi,” ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 50 orang tua calon siswa yang diwakili Rusmini, warga Pagesangan, mendatangi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB untuk memprotes perubahan hasil seleksi SPMB.
Rusmini mengaku anaknya, Ni Ketut Pebiana Dewi Putri, sempat dinyatakan diterima di SMAN 1 Mataram melalui jalur domisili pada pengumuman awal. Namun hanya beberapa jam kemudian, status pada akun SPMB Online berubah menjadi tidak diterima.
Selain perubahan status kelulusan, para orang tua juga mempertanyakan berkurangnya jumlah kuota penerimaan di SMAN 1 Mataram yang semula tercantum sebanyak 255 siswa, namun kemudian berubah menjadi 205 siswa.
Mereka mengaku telah dua kali mendatangi Dinas Pendidikan NTB. Namun hingga kini belum memperoleh penjelasan yang memuaskan mengenai penyebab perubahan data tersebut. Para orang tua hanya diminta mencari sekolah lain yang masih memiliki kuota kosong.
Karena itu, para wali murid mendesak Dinas Pendidikan membuka data secara transparan, menjelaskan penyebab perubahan hasil seleksi, serta memberikan solusi yang adil bagi calon siswa yang telah lebih dahulu dinyatakan diterima.
Dengan langkah cepat Komisi V DPRD NTB memanggil Dinas Pendidikan dan berencana menghadirkan perwakilan para orang tua dalam rapat lanjutan, diharapkan polemik SPMB ini dapat segera menemukan titik terang sekaligus memberikan kepastian bagi puluhan calon siswa yang hingga kini masih menunggu kejelasan nasib pendidikan mereka. (GA. Im*)




















