Tim Hotman Paris 911 Digeruduk Massa di Mataram, Diminta Tinggalkan NTB Usai Dituding Timbulkan Polemik

Kantor Tim Hotman Paris 911 (Law Firm Puri & Partners Hotman 911) di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, menjadi sasaran aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat, Jumat (24/7/2026).

Mataram, Garda Asakota.-Kantor Tim Hotman Paris 911 (Law Firm Puri & Partners Hotman 911) di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, menjadi sasaran aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat, Jumat (24/7/2026). Massa menuding keberadaan tim kuasa hukum tersebut telah memicu keresahan, memperkeruh situasi sosial, hingga dianggap berpotensi memecah kerukunan masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WITA itu diwarnai penyampaian aspirasi secara bergantian oleh sejumlah orator. Selain mendesak Tim Hotman Paris 911 menghentikan aktivitasnya di NTB, massa juga mempertanyakan penyaluran dana tali asih bagi para santri korban musibah di Lombok Tengah yang disebut-sebut berasal dari Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Komisi III DPR RI, dan Denny Sumargo.

Menurut massa, penyaluran bantuan tersebut sempat tertunda sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Mereka meminta agar persoalan itu dijelaskan secara terbuka untuk menghindari spekulasi.

Ketua Forum Rakyat Bersatu, Eko Rahady, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan situasi di NTB tetap kondusif.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Menurut penilaian kami, berbagai aktivitas dan pernyataan yang disampaikan Tim Hotman 911 telah memicu keresahan dan berpotensi memecah kerukunan masyarakat NTB. Karena itu kami meminta agar keberadaan mereka di NTB dievaluasi dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegas Eko.

Senada dengan itu, orator lainnya, M. Fihiruddin, menyoroti unggahan media sosial yang diduga dibuat salah seorang anggota Tim Hotman Paris 911, Putry Maya Rumanti. Unggahan tersebut dinilai bernada provokatif dan dianggap menghina sejumlah tokoh serta masyarakat NTB.

“Kami menilai terdapat unggahan yang bernada provokatif dan menyinggung masyarakat NTB. Selain itu, kami juga mempertanyakan proses penyaluran dana tali asih kepada para korban yang menurut informasi yang kami terima sempat tertunda. Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujarnya.

Selain aktivis, sejumlah advokat juga turut hadir dalam aksi tersebut. Mereka mengingatkan pentingnya seluruh advokat menjunjung tinggi kode etik profesi dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Usai penyampaian aspirasi, dilakukan dialog antara perwakilan massa, aparat kepolisian, pengurus lingkungan, dan pihak terkait.

Dalam dialog itu, Ketua RT Komplek Sriwijaya, Tony Jayadi, menyampaikan hasil musyawarah warga yang dituangkan dalam surat pernyataan. Warga menegaskan bahwa Komplek Sriwijaya merupakan kawasan permukiman yang diperuntukkan sebagai hunian, bukan lokasi kegiatan usaha maupun perkantoran.

Warga juga menyatakan aktivitas kantor tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan lingkungan akibat meningkatnya lalu lalang orang dan kendaraan. Karena itu, melalui kesepakatan bersama, warga menghimbau agar operasional kantor dihentikan dan lokasi tersebut tidak lagi difungsikan sebagai kantor dalam jangka waktu yang akan ditentukan.

Apabila himbauan tersebut tidak diindahkan, warga bersama pengurus lingkungan menyatakan akan menempuh langkah sesuai mekanisme hukum dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada instansi yang berwenang.

Surat pernyataan itu, menurut warga, dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan permukiman.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Tim Hotman Paris 911 maupun Putry Maya Rumanti terkait berbagai tuduhan dan tuntutan yang disampaikan massa aksi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page