DPRD dan Pemkab Bima Sahkan Ranperda Pilkades, Wujudkan Pemerintahan Desa Demokratis dan Akuntabel

Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, saat menyampaikan Pandangan Akhir Kepala Daerah pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kab. Bima tentang Pembahasan Ranperda Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Kamis (30/7/2026).

Bima, Garda Asakota.-Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian laporan Pansus Dewan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa digelar Kamis (30/7/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Nazarudin, S.H., dan dihadiri Wakil Ketua I Ny. Murni Suciyanti, serta Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy yang menyampaikan Pandangan Akhir Kepala Daerah.

Wabup menjelaskan Ranperda ini disusun dengan beberapa tujuan utama yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa, serta mewujudkan proses pemilihan kepala desa yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel, menjamin proses pengangkatan, pelantikan, pemberhentian dan pengisian jabatan kepala desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menciptakan stabilitas pemerintahan desa sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” terangnya.

Wabup berharap, dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi Perda Kabupaten Bima, akan terwujud kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan peningkatan kualitas demokrasi di tingkat desa.

“Kami juga berharap penyelenggaraan Pilkades yang lebih profesional, transparan dan akuntabel, terciptanya stabilitas pemerintahan desa, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di desa, serta terwujudnya pemerintahan desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Bima yang lebih maju, mandiri dan bermartabat,” ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati dr. H. Irfan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bima atas kerjasama yang sangat baik selama proses pembahasan rancangan perda tersebut. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page