Kota Bima, Garda Asakota.-Pimpinan DPRD Kota Bima menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Pemerintah Kota Bima, Senin (31/8/2026).
Turut hadir Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H., Wakil Ketua I Alfian Indrawirawan, S.Adm., Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., dan anggota Banggar DPRD Kota Bima.
Selain itu hadir pula Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, jajaran Pemerintah Kota Bima, serta perwakilan KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri, dan LKPP.
Kegiatan MCSP KPK merupakan bagian dari mekanisme pemantauan dan evaluasi program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Tujuannya mendorong penguatan tata kelola pemerintahan agar berjalan transparan, akuntabel, efektif dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut dibahas sejumlah aspek, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H. menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk melihat kembali aspek penyelenggaraan pemerintahan yang perlu diperbaiki.
“Evaluasi seperti ini penting untuk memastikan berbagai catatan yang ada benar-benar ditindaklanjuti. Khususnya hasil pemeriksaan BPK, harus menjadi bahan bagi kita untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, sehingga ke depan tata kelola pemerintahan semakin tertib, transparan dan akuntabel,” ujar Syamsurih.
Lebih lanjut, Pimpinan DPRD menegaskan komitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Bima.
“Kita ingin setiap evaluasi menghasilkan perbaikan yang nyata. Apa yang menjadi temuan dan rekomendasi harus menjadi pijakan untuk memperkuat sistem, memperbaiki kelemahan dan mencegah terulangnya persoalan yang sama. Muaranya tetap kepada masyarakat,” tegasnya.
Rakor MCSP KPK diharapkan menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bima, DPRD, dan lembaga pengawasan untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan. (GA. 212*)


























