Terima Aliansi BEM Nusantara, DPRD Kota Bima Komit Kawal 8 Tuntutan Mahasiswa

Kota Bima, Garda Asakota.-Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H, menerima audiensi Aliansi BEM Nusantara di Kantor DPRD Kota Bima, Rabu (1/7/2026). Ia didampingi Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permadi, SH, Ketua Komisi II Gina Andriani, dan Anggota DPRD Amir Syarifuddin, SHI.

Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif. Aliansi BEM Nusantara datang menyampaikan 8 poin tuntutan yang jadi sorotan mahasiswa.

Delapan tuntutan yang Disampaikan BEM Nusantara. Pertama, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pengawasan alat tera dan ukur di gudang serta pengangkutan, penanganan kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram, pemerataan pembangunan jalan dan pengungkapan jalan, pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penertiban aktivitas galian C tanpa izin, dan penertiban parkir liar di RSUD Kabupaten Bima

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih mengapresiasi aksi mahasiswa yang dilakukan secara terbuka. Menurutnya itu bagian dari demokrasi. “DPRD punya fungsi menyerap, menampung, dan mendokumentasikan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan. Seluruh aspirasi yang disampaikan kami terima.

Setiap poin akan jadi bahan pembahasan dan ditindaklanjuti lewat mekanisme berlaku, baik Raker, RDP, maupun koordinasi dengan instansi terkait,” tegas Syamsurih.

Ia menyebut beberapa isu seperti kelangkaan LPG 3 Kg, galian C ilegal, dan pengaktifan BUMD memang sudah jadi perhatian DPRD dan terus dikawal lewat fungsi pengawasan.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD M. Ryan Kusuma Permadi menegaskan DPRD berkomitmen mengawal setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Sinergi antara mahasiswa, masyarakat, Pemda, dan DPRD sangat diperlukan. Agar setiap masalah bisa diselesaikan objektif dan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, DPRD menegaskan komitmen mengawal aspirasi Aliansi BEM Nusantara melalui langkah konkret sesuai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi masyarakat Kota Bima. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page