Blog  

Aji Rum Pimpin Sendiri Aksi Bersih-bersih di Kawasan Lapangan Pahlawan

 





Kota Bima Garda Asakota.- 



Menghidupkan budaya gotong royong, Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum MT, bersama warga melaksanakan aksi bersih-bersih lapangan Pahlawan di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba.



Kegiatan membersihkan tumpukan sampah yang ada di lapangan itu dihadiri juga Ketua PKK Kota Bima, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkot Bima dan jajaran Pemerintah Kelurahan Rabadompu Barat. 


Ditengah aksi gotong royong, Pj. Walikota Bima meminta semua warga pengguna lapangan sadar akan kebersihan. Karena kebersihan sebagian dari iman. Semua lapak dapat dipindahkan supaya tertata rapi. 


“Kalau bisa pemindahan lapak ini dilakukan secepat mungkin,” katanya.


Selain itu, Ia juga meminta penataan kebersihan lapangan Pahlawan, dialihkan kepada Pemerintah Kelurahan. Termasuk juga mengalihkan anggaran pemeliharaan lapangan yang ada di DLH.


“Mengenai pengelolaan lapangan ini, kita juga akan menguji kemampuan Lurah ini. Artinya sejauh mana progres di lakukan Lurah nantinya,” ujarnya.


Terlepas dari itu, Mohammad Rum menghimbau masyarakat Kota Bima khususnya warga Kelurahan Rabadompu Barat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan.


“Mari kita jaga lingkungan agar tetap bersih, Terutama sekali di area lapangan pahlawan ini,” ajaknya.


Lurah Rabadompu Barat, Sudirman S. Sos, mengaku siap menerima amanat Pj. Walikota Bima. Bahkan, setelan gotong royong, pihaknya akan lakukan pertemuan dengan sejumlah jajaran Pemerintah Kelurahan Rabadompu Barat.


“Jadi apapun amanat itu, saya siap untuk mengamalkannya. Karena ini perintah langsung dari Pj Walikota,” kata Sudirman. 


Pantauan Garda, gotong royong ini pula, terlihat sejumlah siswa dan siswi terlibat langsung mengambil bagian untuk membersihkan area lapangan pahlawan ini. Gotong royong ini juga ada beberapa armada truk sampah mengangkut di lapangan pahlawan raba. Masih pantauan Garda, PJ juga menyerahkan bak sampah sampah secara simbolis kepala pengguna lapak. (GA. 355*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page