Bahas Pemeriksaan LKPD dan Pengelolaan Aset Daerah, Wawali Bima Apresiasi Kunjungan BPK RI NTB

Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH, saat menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di ruang kerja Wakil Walikota Bima, Jumat (11/4/2025).

Gardaasakota.com.-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memiliki tugas dan wewenang yang sangat penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara seperti mengawasi pengelolaan keuangan negara, melakukan pemeriksaan, dan memberikan laporan hasil pemeriksaan.

Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH, didampingi Inspektur Kota Bima, Drs. H. Fahrunraji ME, dan Asisten I Setda, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP, saat menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di ruang kerjanya, Jumat (11/4/2025), menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim BPK RI serta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penuh seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan, dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan secara terbuka.

“Kami berharap Ketua dan Tim BPK RI merasa nyaman selama berada di Kota Bima. InsyaAllah kami akan selalu proaktif memberikan informasi dan bersikap kooperatif untuk kelancaran proses pemeriksaan. Melalui momen ini, kami juga berkomitmen menata kembali pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Wakil Walikota.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas sejumlah agenda penting, terutama terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bima serta diskusi mengenai beberapa isu strategis dalam pengelolaan anggaran.

Tim BPK RI juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait administrasi keuangan daerah, serta menjelaskan beberapa hal teknis terkait proses audit yang sedang berjalan.

Fokus utama dalam pemeriksaan kali ini adalah pada aspek administrasi dan verifikasi aset daerah, terutama kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Bima.

Dalam waktu dekat, Tim BPK RI direncanakan akan melakukan peninjauan lapangan guna memverifikasi kesesuaian antara data administrasi dan kondisi fisik kendaraan yang tercatat sebagai aset daerah.

Pemerintah Kota Bima menegaskan kesiapan dan keseriusannya dalam menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan, sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page