Gubernur NTB, DR H Zulkieflimansyah. |
Mataram, Garda Asakota.-
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Arief Prasetyo Adi, menyetujui usulan Gubernur NTB, DR H Zulkieflimansyah, untuk menaikan Harga Acuan Pembelian (HAP) atau Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas komoditi jagung dari harga Rp3.150 (berdasarkan Permendag Nomor 7 tahun 2020), naik menjadi Rp. 4.200.
“Alhamdulillah, kami telah mempresentasikan berbagai dasar yang menjadi permintaan Pak Gubernur NTB untuk kenaikan HAP Rp 4.400 di dalam Rakor. Pak Kepala BAPANAS RI merespon baik. Namun, setelah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk peternak dan daerah lain selaku pembeli. Serta mempertimbangkan kestabilan harga antara harga pembelian dan Penjualan. Akhirnya, disepakati secara bulat Harga Acuan Pembelian dinaikkan dari Rp. 3.150 menjadi Rp. 4.200,-. Sementara untuk Harga Acuan Penjualan dinaikkan dari Rp. 4.500 menjadi Rp. 5.000,” ujar Kepala DKP Provinsi NTB, H. A. Azis, SH, MH., melalui siaran pers yang dirilis Diskominfotik Provinsi NTB, Jum’at 15 Juli 2022.
Persetujuan terhadap usulan kenaikan HAP Komoditi Jagung oleh Bapanas RI tersebut, menurut Kadis DKP, disampaikan Kepala Bapanas RI, Arief Prasetyo Adi, pada saat menggelar dan memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Pejabat Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, BULOG, Pengusaha Jagung,Kapala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB, Kapala DKP Kab. Bima, Kepala DKP Kab. Sumbawa, Kepala DKP Kab. Dompu, Pengusaha Ternak, Pengusaha Makanan Ternak, Perwakilan Koperasi, Perwakilan Petani Jagung, dan lainnya yang digelar di Hotel Asto Priority Simatupang Jakarta, Jum’at 15 Juli kemarin.
Menurut Azis, HPP Komoditi Jagung sebesar Rp. 4.400 yang diusulkan oleh Gubernur NTB dinilai sudah sangat rasional dan berpihak pada para petani jagung di NTB. Karena didasarkan pada survei dan analisa dari berbagai pihak terkait, seperti Distanbun, DKP, Dinas Perdagangan, BPTP, Akademis/Praktisi, dan Bulog NTB.
“Bahkan, dalam Rakor tadi kami juga langsung mempresentasikan semua hasil survei lapangan dan analisa dari berbagai pihak. Termasuk hasil dari tim Pemprov NTB yang dikoordinasi oleh Ir. Hadi Santoso dkk yang telah melibatkan akademisi, ahli dan pihak terkait dalam survei serta analisanya,” jelas Azis.
Selain disepakati Harga Acuan Pembelian komoditi Jagung dengan Kadar Air 15% dengan harga Rp. 4.200, dan Harga Acuan Penjualan ditingkat Konsumen naik dari Rp. 4.500 menjadi Rp 5.000. disepakati juga Harga Acuan Pembelian/Penjualan komoditas lain seperti daging ayam serta telur ayam akan disesuaikan dengan HAP jagung yang telah disepakati.
“Untuk selanjutnya kesepakatan-kesepakatan dalam Rakor hari ini. Tentunya secara resmi akan segera dikeluarkan Peraturan oleh Kepala BAPANAS RI sebagai pengganti Permendag Nomor 7 tahun 2020 yang mengatur HAP selama ini. Dan semoga segera diundangkan dalam waktu dekat ini oleh Bapenas. Sehingga dapat menjadi pedoman kita semua,” tandas Azis.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc., secara resmi meminta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI untuk melakukan revisi terkait Harga Acuan Pembelian (HAP) atau Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas komoditi jagung dari harga Rp3.150 (berdasarkan Permendag Nomor 7 tahun 2020), naik menjadi Rp. 4.400.
Permintaan Gubernur NTB terkait revisi atas HAP dan atau HPP atas komoditi jagung tersebut tertuang didalam Surat Gubernur bernomor 521/230/SEK-DKP tertanggal 8 Juli 2022 tentang Permintaan Revisi atas Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Petani atau yang biasa disebut Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditujukan kepada Kepala Bapanas RI.
“Kita telah meminta revisi HPP yang sebelumnya Rp 3.150 (berdasarkan Permendag Nomor 7 tahun 2020) menjadi Rp. 4.400. Angka itu berdasarkan kajian dan analisa berbagai pihak seperti Distanbun, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, BPTP, Akademis/Praktisi, Bulog NTB. Termasuk dari hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan melibatkan stakeholder terkait,” ujar Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini, Senin (11/07/2022)
Pihaknya menilai bahwa biaya produksi petani telah naik cukup tinggi. Sehingga HPP Rp. 3.150 sudah tidak relevan. Dan ideal jika dinaikan pada angka Rp. 4.400. Hal itu disebabkan adanya kenaikan pada komponen biaya produksi jagung. Baik pada biaya jasa maupun biaya kebutuhan lainnya seperti obat-obatan dan pupuk.
Selain bersurat resmi, Bang Zul juga akan melakukan pendekatan dan lobi langsung kepada Kepala Bapanas RI, agar permintaan revisi HPP komoditi jagung tersebut dapat disetujui dalam waktu dekat. Bang Zul optimis Bapanas RI akan mengatensi hal tersebut. Meski Pihaknya tidak menampik adanya kemungkinan perubahan persetujuan di angka, mengingat revisi tersebut juga harus mempertimbangkan aspek lainnya.
“Selain permintaan Revisi HPP. Kami juga telah mengusulkan subsisdi/fasilitasi biaya angkutan jagung dari lokasi sawah ke Jalan raya/Gudang yang saat ini tengah dilakukan pendataan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB dengan berkoordinasi dengan Dinas terkait di Kabupaten/Kota di NTB,” imbuh Bang Zul.
Pihaknya pun saat ini mengaku sedang terus mendorong pihak Pengusaha baik BUMN (Bulog) maupun swasta, untuk mekakukan pengambilan secara langsung, Bisnis to Bisnis (B2B). Dengan tujuan menyerap jagung di Provinsi NTB yang saat ini berdasarkan data masih ada stock sekitar 300.000.
“Kita akan dorong terus Bulog dan perusahaan Pakan Ternak dari berbagai daerah untuk melakukan penyerapan Jagung di NTB. Hal itu untuk meningkatkan permintaan jagung. Sehingga, dengan banyaknya pembeli, diharapkan harga jagung akan dapat stabil,” terang Doktor Ekonomi Industri ini
Sementara untuk opsi ekspor jagung, Bang Zul masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Mengingat adanya larangan dari Pemerintah Pusat untuk Ekspor, dalam rangka menjaga kepastian ketersediaan pangan Nasional.
“Namun, jika pendataan realtime yang sedang kita lakukan telah selesai. Dan ternyata memang jagung kita over stock untuk kebutuhan nasional. Maka itu akan menjadi dasar kita mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk buka opsi ekspor. Intinya, kami akan melakukan berbagai upaya agar harga jagung di NTB stabil. Do’a kan agar semua dimudahkan ya!” tandas mantan Anggota DPR RI tiga periode ini. (GA. Im*)