Blog  

Beredar Kabar, Sejumlah Pejabat Eselon 2 Pemkot Bima Diperiksa KPK

Ilustrasi





Kota Bima, Garda Asakota.- 


Warga di Kota Bima dibuat heboh. Pasalnya, terendus kabar adanya sejumlah pejabat eselon dua Pemkot Bima yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi mega proyek yang dilaporkan oleh elemen masyarakat.


Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini dalam beberapa hari terakhir, 2 pejabat yang dipanggil dan diperiksa Lembaga Anti Rasuah tersebut, masing-masing Kepala BPBD Kota Bima Hj. St Jaenab dan Kepala Dinas PUPR Kota Bima, HM. Amin. 


Keduanya menjalani pemeriksaan pekan kemarin. Informasinya, sejumlah pejabat terkait pekerjaan tersebut juga akan dihadirkan untuk diperiksa. 


Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima H Mahfud, MM, yang juga dikonfirmasi terkait itu menjawab tidak tahu. 


“Untuk sementara belum ada info yang saya dapat, nanti Senin saya koordinasi dulu,” jawabnya. 


Karena sulit mencaritahu informasi terkait, sejumlah media mendatang Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa, MH, di arena turnamen voli FPKT Kota Bima, Minggu sore kemarin (31/7/2022). 


Ditanya masalah tersebut, menjawab besok Senin di kantor. “Besok saja. Saya jam 07.30 itu sudah ada di kantor tidak pernah telat. Di sini (lapangan volly) tidak bisa dengar, ribut,” ucapnya singkat. 


Hanya saja sejumlah media yang berusaha menemuinya di Kantor Pemkot Bima Senin pagi, Sekda tidak berada di ruangan. Dihubungi via seluler juga tidak aktif . Padahal sebelumnya, Sekda dikabarkan sempat memimpin apel pagi di halaman kantor Pemkot Bima mewakili Walikota Bima, HM. Lutfi, yang ke luar daerah.



Sementara itu, Kepala BPBD Kota Bima Hj Jainab yang ditanya soal pemeriksaan tersebut enggan menjawabnya. Ia terlihat buru buru berjalan sembari menelpon sopirnya. 


“Nanti saja ya, saya mau ke pemakaman keluarga dulu,” tuturnya usai mengikuti peringatan tahun baru Islam di kantor Walikota Bima, Senin pagi. (GA. 335*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page