Blog  

Dalam Bulan Ini, Kejati NTB Terjun ke Kobi Mulai Usut Kasus Dana Covid19 di Dikes

 

Kantor Kejati NTB

Kota Bima Garda Asakota.-

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati ) NTB sejak beberapa waktu lalu mulai membidik penggunaan anggaran Covid di Dikes Kota Bima tahun anggaran 2020. Sejauh mana komitmen Kejati NTB terkait dengan pengusutan kasus sebagaimana laporan salah satu LSM ini?

Kajati NTB melalui Kasi Penkum dan Humas Dedi Irawan, SH, Senin (15/11), menegaskan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pengumpulan data ataupun pulbaket dalam merespon pengaduan masyarakat. 

Statusnya, kata dia, belum masuk tahap penyelidikan karena masih pulbaket. “Statusnya belum lidik, masih puldata dan pulbaket,” sahutnya menjawab pertanyaan Garda Asakota.

Meski demikian, Dedy mengungkapkan bahwa dalam bulan bulan ini Kejati akan mulai melakukan pulbaket terhadap kasus tersebut dengan menurunkan Tim di Kota Bima. 

Hal itu dipastikannya menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan komitmen (Kejati, red) yang akan mulai melakukan pulbaket setelah masa PPKM longgar dan saat ini PPKM sepertinya sudah tidak terlalu ketat?. 

“In shaa Allah dalam waktu bulan bulan ini (mulai pulbaket, red). Nanti kita turun puldata dan pulbaket, dan kalau ada indikasi awal dapat ditingkatkan pada Tahap Penyelidikan,” katanya menegaskan.

Apa kira kira sudah dilakukan penyitaan dokumen terkait dengan penggunaan dana covid19 Kota Bima tahun 2020? “Belum, kalau istilah penyitaan itu pada tahap Penyidikan,” pungkasnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page