Bima, Garda Asakota.-Camat Woha, Irfan HMN, S.Sos., kembali mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bersama DPRD agar segera merealisasikan perubahan status sejumlah desa di Kecamatan Woha menjadi kelurahan. Menurutnya, langkah tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat Woha telah ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Bima sejak 2013.
Pernyataan itu disampaikan Irfan usai menghadiri peringatan Hari Jadi Bima, Minggu (5/7/2026). Ia menilai, status Kecamatan Woha sebagai pusat pemerintahan daerah harus diikuti dengan penataan sistem pemerintahan di wilayah ibu kota agar lebih efektif dalam mendukung percepatan pembangunan.
“Sekarang Kecamatan Woha memiliki 15 desa. Namun tidak semua harus diubah menjadi kelurahan. Yang perlu diprioritaskan adalah desa-desa yang berada di kawasan inti dan jalur lingkar ibu kota seperti Talabiu, Penapali, Dadibou, Kalampa, Samili, Tente, Naru, Rabakodo, hingga Nisa. Wilayah-wilayah ini sudah semestinya menjadi kelurahan,” ujar Irfan.
Mantan Ketua HMI Cabang Bima itu mengungkapkan bahwa gagasan tersebut bukan hal baru. Sejak awal menjabat sebagai Camat Woha pada 2021, dirinya telah berulang kali menyampaikan usulan tersebut kepada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bima dan melakukan berbagai diskusi dengan pemerintah daerah.
Ia bahkan mengaku telah berdiskusi dengan para kepala desa di kawasan lingkar ibu kota. Hasilnya, sekitar tujuh hingga delapan kepala desa menyatakan sepakat apabila pemerintah daerah mengubah status desa mereka menjadi kelurahan demi mendukung pembangunan kawasan ibu kota kabupaten.
“Ini bukan sekadar perubahan nama administrasi, tetapi bagian dari penataan ibu kota kabupaten agar lebih tertata, lebih efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat,” katanya.
Selain perubahan status desa, Irfan juga mengusulkan agar sejumlah ruas jalan yang selama ini masih berstatus jalan desa, jalan tani, maupun jalan ekonomi ditingkatkan menjadi jalan kabupaten sebagai penunjang kawasan ibu kota.
Menurutnya, kendala terbesar yang membuat usulan tersebut belum terealisasi bukan terletak pada aspek teknis, melainkan kemauan politik dari para pemangku kebijakan.
“Saya melihat yang dibutuhkan sekarang adalah political will, baik dari eksekutif maupun legislatif. Seharusnya setelah Woha ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten, perubahan status desa menjadi kelurahan sudah berjalan beriringan,” tegasnya.
Irfan menjelaskan, lambatnya perubahan status tersebut berdampak terhadap efektivitas pemerintahan dan percepatan pembangunan. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintahan desa memiliki keterbatasan karena kepala desa merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat.
Sebaliknya, apabila wilayah tersebut berstatus kelurahan, maka sistem koordinasi pemerintahan akan lebih mudah karena lurah beserta perangkatnya berada dalam garis komando pemerintahan daerah melalui camat dan bupati.
“Kondisi ini juga berpengaruh terhadap percepatan pembangunan dan partisipasi masyarakat dalam menata kawasan ibu kota. Kalau sudah menjadi kelurahan, koordinasi pemerintahan akan jauh lebih efektif,” jelasnya.
Padahal, lanjut Irfan, sudah lebih dari satu dekade sejak Woha resmi ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Bima. Dalam rentang waktu tersebut, paling tidak kawasan pusat pemerintahan dan desa-desa strategis di sekitar Jalan Lingkar Ibu Kota sudah seharusnya berubah menjadi kelurahan.
Karena itu, Irfan berharap pemerintahan baru Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Dr. Irfan dapat menjadikan agenda tersebut sebagai salah satu prioritas penataan kawasan ibu kota.
“Saya berharap pada masa pemerintahan Ady Mahyudi dan Dr. Irfan, perubahan status desa menjadi kelurahan ini benar-benar bisa diwujudkan. Ini bukan hanya harapan saya sebagai camat, tetapi juga harapan masyarakat Kecamatan Woha,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi saat ini masih menimbulkan ironi karena kawasan yang menyandang predikat ibu kota kabupaten justru seluruh wilayah pemerintahannya masih berstatus desa.
“Lucu juga kalau ibu kota kabupaten, tetapi wilayahnya masih desa semua. Kecamatan ibu kota, tetapi judulnya masih desa. Ini menjadi sesuatu yang janggal dan sudah saatnya dibenahi,” pungkas Irfan. (GA. Im*)






















