Mataram, Garda Asakota.-Ketua Umum KONI Nusa Tenggara Barat (NTB), H Mori Hanafi, menegaskan bahwa netralitas dan profesionalitas wasit serta juri merupakan kunci utama untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026.
Pria yang juga Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 1 tersebut mengimbau seluruh perangkat pertandingan agar menjalankan tugas secara objektif, tidak memihak, dan mengedepankan sportivitas demi menjaga marwah pesta olahraga terbesar di NTB itu.
“Kami mengimbau agar wasit dan juri benar-benar profesional, hati-hati dalam mengambil keputusan, dan jangan subjektif. Keputusan mereka harus berdasarkan aturan pertandingan, bukan kepentingan tertentu,” tegas Mori Hanafi kepada wartawan media ini, Minggu 19 Juli 2026.
Selain kepada wasit dan juri, Mori juga meminta seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga (cabor) yang mengikuti Porprov untuk aktif berada di arena pertandingan. Kehadiran pengurus dinilai penting agar setiap persoalan teknis dapat segera diselesaikan tanpa berkembang menjadi polemik.
“Kami juga mengimbau agar pengurus provinsi cabor selalu hadir di lapangan untuk memberikan perhatian. Kalau ada ketidakpuasan atau persoalan, selesaikan saat itu juga melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Mori menegaskan, KONI NTB tidak memiliki kewenangan mengintervensi keputusan wasit maupun juri di lapangan. Seluruh keputusan teknis pertandingan merupakan kewenangan perangkat pertandingan dan pengurus cabang olahraga sesuai aturan yang berlaku.
“Teknis pertandingan itu bukan wilayah intervensi KONI. Kami tidak bisa mengubah keputusan wasit atau juri. KONI baru bisa masuk apabila seluruh mekanisme di cabang olahraga, termasuk proses keberatan atau banding, telah ditempuh,” jelasnya.
Menurutnya, sejumlah polemik yang muncul selama pelaksanaan Porprov kerap diarahkan kepada KONI NTB, padahal secara teknis penyelenggaraan pertandingan berada di bawah tanggung jawab masing-masing cabang olahraga.
“Sering kali masyarakat menganggap semua persoalan adalah kesalahan KONI. Padahal keputusan teknis di lapangan menjadi kewenangan cabor beserta perangkat pertandingannya,” katanya.
Mori juga menyinggung isu adanya panitia, pelatih, maupun pihak tertentu yang merangkap sebagai wasit atau juri. Ia menegaskan bahwa KONI NTB sejak awal telah menghapus potensi konflik kepentingan tersebut dalam proses administrasi.
“Kalau secara administrasi sudah kami bersihkan. Namun praktik di lapangan tentu bisa berbeda. Kalau masih ditemukan ada wasit atau juri yang merangkap dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, silakan dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” tegasnya.
Ia berharap seluruh insan olahraga di NTB dapat menjaga sportivitas dan menjadikan Porprov XII sebagai ajang pembinaan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, bukan justru diwarnai sengketa yang mencederai semangat kompetisi.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Porprov. Karena itu saya berharap seluruh perangkat pertandingan, pengurus cabor, atlet, dan ofisial sama-sama menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas, dan fair play,” pungkas Mori. (GA. Im*)






















