Hj. Rukmini, S.Pd |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sesuai hasil klarifikasi pihak Dikbud Kota Bima, oknum Kasek dan oknum Bendahara BOS di salah satu sekolah Kota Bima berani bersumpah bahwa pinjaman atas nama oknum Kasek di Kopwan Srikandi adalah murni pinjaman pribadi bukan untuk dan atas nama sekolah dengan jaminan pembayaran melalui dana BOS.
Mendapat jawaban seperti ini, tentu membuat Bendahara Kopwan Srikandi Kota Bima, Hj. Rukmini, S.Pd., geram dan kecewa karena pengakuan itu dinilainya tidak sesuai fakta sebenarnya.
Kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022), Hj. Rukmini justru menegaskan bahwa oknum Kasek bersama Bendahara BOS-nya itu telah berkali kali meminjam di Kopwan Srikandi dengan jaminan pengembalian dari dana BOS.
“Saya mempertanyakan pernyataan mereka di dinas. Bukti konkritnya ada kok, bukan sekali saja meminjam mengatasnamakan untuk kebutuhan sekolah dengan jaminan BOS,” ungkap Hj. Rukmini.
Diakuinya, pernah sekali oknum Kasek itu meminjam uang sebesar Rp20 juta, kemudian pinjaman dikembalikan lagi setelah dana BOS cair.
“Ada kok bukti tandatangan mereka di saya dan itu temponya dua bulan dengan bunga 5 persen. Namanya, pinjaman berjangka malah oknum Kasek yang datang setor bersama bendaharanya,” bebernya lagi.
Menurutnya, hal yang mustahil seorang bendahara mau ikut campur dan turut tandatangan kalau memang itu pinjaman pribadi Kasek.
“Aneh bin ajaib namanya malah data konkritnya ada di Kopwan, sekali lagi saya tegaskan bahwa berkali kali mereka pinjam uang koperasi atas jaminan dana BOS,” akunya.
Sebenarnya ia tidak ingin membuka aib seseorang karena itu sama halnya menceburkan diri ke dalam Neraka. “Tapi karena oknum sudah bersikap seperti itu ya saya buka semuanya,” cetusnya seraya meyakinkan dirinya tetap berpedoman pada fakta, bukti dan saksi, baik pada saat memberi pinjaman ataupun saat penagihan kepada yang bersangkutan.
“Bahkan data data pinjaman dan pembayaran sudah kami kirim ke Kadis dan Sekretaris Dikbud. Tapi mungkin belum dibaca,” pungkas Mantan Kepala SDN 21 Kota Bima itu. (GA. 003*)