Paripurna ke-2 DPRD Kota Bima Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Keterangan Foto: Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., menyampaikan Penjelasan Wali Kota terhadap Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kota Bima, Senin (29/6/2026).

Kota Bima, Garda Asakota.-DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-2, Senin (29/6/2026). Agendanya, penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban LPJ Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Syamsurih, S.H., beserta jajaran pimpinan, Ryan Kusuma Permadi, S.H, dan Alfian Indrawirawan, S.Adm. Hadir Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., Sekda, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., seluruh anggota DPRD, Kepala OPD, Kepala Bagian, dan unsur terkait.

Penyampaian LPJ APBD 2025 adalah bentuk pertanggungjawaban Pemkot atas pengelolaan keuangan daerah selama setahun. Tujuannya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik.

“Melalui paripurna ini, kami berharap pembahasan berjalan konstruktif. Ada sinergi eksekutif dan legislatif untuk hasilkan rekomendasi yang memperkuat kualitas keuangan daerah,” jelas Wawali Bima.

Pemkot menargetkan APBD ke depan semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pantauan media, rapat berlangsung tertib dan khidmat. Ini wujud komitmen bersama Pemkot dan DPRD untuk pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page