Aktivitas pekerjaan rehab Pesanggrahan Donggo di Desa O’o Kabupaten Bima. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Pemkab Bima saat ini sedang melakukan pekerjaan rehabilitasi bangunan rumah singgah (Pesanggrahan) di Desa O’o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima dengan alokasi dana DAU sebesar Rp99 juta.
Kepada Garda Asakota, pelaksana proyek rehab rumah singgah ini merinci beberapa item pekerjaan yang dilakukan diantaranya pengecatan tembok, tambal plafon yang bocor dan tambal genteng yang bocor.
“Jadi, bukan rehabilitasi secara keseluruhan. Yang kami kerjakan sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang kami terima dari awal,” ungkap Pelaksana proyek Sofyan kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Hanya saja, kebijakan Pemkab Bima merehabilitasi Pesanggrahan ini menuai sorotan warga. Seperti disampaikan oleh Pemerhati Cagar Budaya di Donggo, Iwan.
Dia justru menyesalkan kebijakan Pemkab Bima melalui dinas terkait yang hanya merehab ringan bangunan situs budaya tersebut.
“Tentu kami sesalkan pemerintah mengucurkan anggaran sebatas untuk pengecatan tembok, tambal sulam plafon dan genteng yang bocor itu.
Kenapa tidak dilakukan rebah secara keseluruhan saja mulai dari atap sampai temboknya,” ucap warga Desa O’o yang kerap di sapa bang Jeto ini kepada Garda Asakota.
Dia juga menyorot pelaksana yang tidak melakukan tambal sulam terlebih dahulu tembok bangunan yang retak dengan semen dan pelamir sebelum dilakukan pengecatan.
“Kalau seperti ini caranya, maka bangunan ini tentu tidak akan indah dipandang, mestinya tembok tembok retak ditambal atau dipelamir terlebih dulu, baru di cat,” sesalnya.
Dia berharap rehab pembangunan Pesanggrahan ini dapat berkualitas supaya indah dipandang mata dan ada nilai seninya, karena diakuinya tempat ini bukan hanya masyarakat lokal (pribumi) saja yang datang berkunjung, melainkan juga masyarakat Dunia. (GA. Rus*)