Kota Bima, Garda Asakota.-Setelah melewati berbagai proses panjang. Kini Pemerintah Kota Bima, telah mendapatkan ijin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan mutasi, rotasi, dan juga promosi jabatan di lingkup Pemkot Bima.
Pelaksana tugas (Plt), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Drs. H. Fakhrun Raji, ME, kepada wartawan Selasa kemarin (14/5/2024) membenarkan hal itu.
“Iya, meski belum secara resmi menerima surat dalam bentuk fisik, kami sudah menerima ijin dari Mendagri untuk melakukan rotasi dan mutasi di lingkup Pemkot Bima. Hanya satu yang tidak ada, yakni demosi,” ujarnya kepada Garda Asakota.
Menurutnya, ijin yang diberikan oleh Mendagri yakni ijin untuk melakukan rotasi jabatan struktural, administrator dan pengawas. “Kalau untuk jabatan tinggi Pratama atau eselon dua itu tidak ada, karena belum ada ijinnya” jelasnya.
Ditanya apakah mutasi ini tidak ada batasannya atau namanya sudah ditentukan. Pastinya, kata dia, yang dimutasi kali ini adalah orang orang yang sudah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKD.
“Intinya orang orang yang dimutasi ini yang ada pertimbangan teknis dari BKD, dan ini tidak sembarangan untuk dilantik,” terangnya.
Artinya kata dia, bahwa pelantikan ini akan dilampirkan dengan nama nama sesuai Pertimbangan Teknis BKN.