Blog  

PWI NTB SK-kan Pengurus PWI Perwakilan Kabupaten Bima Persiapan

 

Pengurus PWI Perwakilan NTB menyerahkan rekomendasi pemekaran wilayah otonomi kepengurusan PWI Perwakilan Kabupaten Bima Persiapan, Senin (01/8)

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-


Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan NTB merekomendasikan pemekaran wilayah otonomi kepengurusan PWI Bima. Rekomendasi pengukuhan PWI Perwakilan Kabupaten Bima Persiapan itu diterbitkan, Senin (01/8).

Surat Keputusan PWI NTB dengan nomor 0122/PWI-NTB/VIII/2022 tentang rekomendasi pengukuhan pengurus PWI Perwakilan Kabupaten Bima Persiapan itu ditandatangani oleh Ketua PWI NTB, Nasrudin dan Sekretaris H Rachman Hakim.

Dalam keputusan itu menetapkan pengurus harian PWI Perwakilan Kabupaten Bima Persiapan dengan komposisi Firmansyah sebagai Ketua, pejabat Sekretaris adalah Syamsudin dan jabatan bendahara dipangku Ahyar.

“Saya menyerahkan surat rekomendasi ini untuk dilaksanakan melaksanakan amanat organisasi,” ucap Ketua PWI NTB, Nasrudin saat prosesi penyerahan rekomendasi di Mataram, Senin.

Wakil Pimpinan Redaksi RRI Mataram itu menitip amanat kepada pengurus harian dan pengurus lain dalam komposisi PWI Kabupaten Bima Persiapan. “Saya juga menitip pesan, jaga nama baik organisasi. Biar sedikit yang penting halal,” pesan dia.

Pada kesempatan itu, pengurus harian PWI Perwakilan Kabupaten Bima yang diwakili Ketua Firmansyah mengapresiasi respon PWI NTB atas nawacita pemekaran wilayah kepengurusan PWI Bima.

“In Shaa Allah amanat ini kami laksanakan sepenuh hati, tentu dengan arahan serta bimbingan dari senior dalam kepengurusan,” ucap Ketua PWI Kabupaten Bima Persiapan, Firmansyah mengamini arahan itu.

Setelah menerima rekomendasi ini, lanjut dia, akan mengadakan rapat koordinasi dengan pengurus lain dalam rangka persiapan pengukuhan menjadi pengurus devinitif.

“Dalam waktu dekat ini kita akan adakan rapat koordinasi menindaklanjuti amanah dalam rekomendasi ini,” tuturnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page