Rapat Pansus DPRD Kabupaten Bima Klarifikasi Sengketa Tanah So Nae, Puskesmas Madapangga, Pustu Palibelo dan Ngali

Pansus Pengelolaan Aset dan PAD DPRD Kabupaten Bima menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (19/5/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Aris dan dihadiri OPD terkait, camat, kepala desa, serta masyarakat yang mengaku ahli waris.

Bima, Garda Asakota.-Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Aset dan PAD DPRD Kabupaten Bima kembali menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, Selasa (19/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Aris, SH, didampingi Wakil Ketua Ramdin, SH dan Ardiwin, SH, serta anggota Pansus lainnya Supardi, Saiful, SH, Musmulyadin, SH, Rukmini, dan Fatimah.

Fokus rapat kali ini adalah mengklarifikasi sejumlah aset bermasalah di beberapa wilayah, di antaranya Tanah So Nae Desa Woro, Tanah Puskesmas Madapangga, Tanah Pustu Palibelo, dan Pustu Ngali.

Hadir dalam rapat Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Hukum Setda, camat dan kepala desa dari wilayah terkait, kepala UPT Puskesmas, kepala Pustu, serta masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan Pansus ke lokasi-lokasi tersebut.

Ketua Pansus Muhammad Aris mengakui masih banyak aset Pemda yang bermasalah, seperti diklaim warga, sehingga menjadi pekerjaan bersama untuk mengurai dan menyelesaikannya sesuai ketentuan dan peraturan berdasarkan data dan fakta yang ada.

“Rapat ini untuk mengkonfirmasi dan crosscheck data serta informasi dari masing-masing pihak sebagai dasar bagi Pansus dalam menentukan kesimpulan dan rekomendasi,” jelas anggota DPRD dari Dapil Sape-Lambu itu. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page