Mataram, Garda Asakota.-
Setelah dua (2) tahun vakum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas DPMPD Dukcapil, kembali menggelar event Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi NTB.
“Setelah dua (2) tahun vakum menyelenggarakan Lomba Desa dan Kelurahan, kali ini Lomba Desa dan Kelurahan kembali digelar. Kali ini dilandasi dengan tekad bersama untuk mempertahankan predikat juara tingkat Nasional, sebagaimana yang berhasil diraih tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, Dr. H. Ashari, SH., MH., saat melakukan Penilaian dan Klarifikasi Lapangan di Desa Montong Betok Kecamatan Montong Gading, Senin (11/7/2022), bersama Tim Juri Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022.
Dikatakannya, beberapa aspek penilaian lomba desa dan kelurahan kali ini ada keterkaitannya dengan implementasi visi dan misi Pemprov NTB seperti program Zero Waste, program penanganan kesehatan masyarakat berbasis dusun yang ada di desa melalui Posyandu Keluarga dan pengelolaan Bank Sampah, untuk mewujudkan NTB Zero Waste.
“Sehingga, dengan program prioritas membangun dan melawan kemiskinan dari desa, dapat terus digesa,” cetusnya.
Tujuan penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan, menurutnya, adalah untuk mengevaluasi dan menilai sejauhmana pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan aspek pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
“Lomba ini memiliki tiga kategori penilaian, yang merupakan paket komplit. Pemerintah Desa harus mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program kerja, sesuai dengan potensi yang ada di desa,” imbuhnya.
Dan untuk memajukan desa itu, menurutnya, bukan hanya menjadi tugas Pemerintah Desa saja. Akan tetapi, memajukan desa itu harus ada kolaborasi antara Pemerintah Daerah, OPD, maupun dengan pihak ketiga.
“Tentunya dengan mengedepankan komitmen, konsistensi, regulasi dan implementasi di Desa,” timpalnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasinya kepada Pemda Lombok Timur karena merupakan salah satu Kabupaten dengan peningkatan signifikan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).
“Kabupaten Lotim ini sangat luar biasa, dimana perkembangan Desa Mandiri, dari 19 Desa Mandiri di tahun 2021 menjadi 60 Desa Mandiri di tahun 2022. Keberhasilan ini tentu kerja keras jajaran Pemkab sampai Pemdes. Tentu ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya,” puji Ashari, yang hadir bersama Tim juri dari DPMPD DUKCAPIL Provinsi NTB, Badan Kesbangpoldagri Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dinas Pendidikan Provinsi NTB dan TP PKK Provinsi NTB.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, mengatakan bahwa Lomba Desa dan Kelurahan dapat memacu Pemerintah Desa, untuk menggali dan mengembangkan potensi desa di masa mendatang.
“Lomba Desa, dapat memacu Pemerintah Desa, untuk meningkatkan peran dalam membina dan memberdayakan masyarakat, serta mendorong partisipasi masyarakat guna percepatan pembangunan,” kata Bupati.
Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Lombok Timur, menargetkan seluruh Desa menjadi Desa Mandiri. Apalagi saat ini sudah tidak ada Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal di Lotim.
Untuk Pemerintah Desa Montong Betok, Sukiman menyampaikan selamat atas prestasi sebagai Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim pembina dan penilai perlombaan desa tingkat kabupaten, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan mengantarkan Montong Betok sebagai Juara I mewakili Lombok Timur sehingga dapat menjadi contoh, bagi desa lain,” pungkasnya.
Usai penilaian di Lombok Timur, tim akan bergerak mengunjungi dan menilai Desa Boke di Kabupaten Bima dan Kelurahan Panggi yang mewakili Kota Bima. (**)