Gardaasakota.com.-Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, menyatakan pemerintah pusat telah mengakomodir pengangkatan 14.077 pegawai PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
Kepada wartawan, Selasa (15/9/2025), dr. Irfan menyabut langkah ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Daerah Bima terhadap pegawai honorer dan sukarela yang telah lama mengabdi dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
“Konsekuensinya, kalau kita angkat pegawai tentu harus digaji, nah berapa besarannya nanti akan dihitung sama sama.
Yang penting pengangkatan ini bentuk penghargaan Pemda terhadap pegawai honor dan sukarela yang sudah lama mengabdi dan berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bima,” ucapnya.
Dia berharap, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini jangan lagi dipolitisisasi, karena ini merupakan berita gembira. “Orang orang yang berjasa kepada daerah sudah terakomodir semuanya,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Bima, Drs. Syahrul, menjelaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu merupakan langkah menuju PPPK Penuh Waktu. Setelah pengangkatan PPPK Paruh Waktu, istilah tenaga sukarela dan honorer tidak lagi digunakan.
Menurutnya, perbedaan utama penggajian PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu. Untuk gaji PPPK Penuh Waktu, kata dia, ditentukan oleh Negara, sedangkan gaji PPPK Paruh Waktu tergantung kemampuan anggaran daerah dan belum ditentukan besaran pastinya.
Adapun tujuan PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu bertujuan mengakomodasi tenaga honorer yang terdampak penghapusan status honorer, sebagai bagian dari reformasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (GA. 212*)