Tinggal Tunggu Hasil, Itjen Kemendagri Selesai Periksa Kebijakan Mutasi di Kota Bima

Momen pelantikan 85 pejabat di lingkungan Pemkot Bima. Proses pelantikan ini saat ini diperiksa oleh Tim Itjen Kemendagri terkait kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip sistem merit.

Kota Bima, Garda Asakota.-Kementerian Dalam Negeri turun tangan. Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/APIP Inspektorat Jenderal Kemendagri diterjunkan ke Kota Bima sejak 5 Juli 2026 untuk memeriksa proses pelantikan 89 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas sorotan publik terkait pelantikan sejumlah pejabat yang diduga merupakan kerabat Wali Kota Bima.

Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri, Hanna Permata, kepada media mengatakan tim fokus pada pengumpulan dokumen dan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Saat ini tim masih berada pada tahap pemeriksaan awal dengan melakukan pengumpulan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil,” ujar Hanna di Kota Bima, Rabu (8/7/2026).

Hanna menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Aspek yang ditelaah meliputi administrasi kepegawaian, pemenuhan persyaratan jabatan, pertimbangan teknis dari BKN, hingga penerapan prinsip sistem merit dalam manajemen ASN.

“Tim saat ini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh proses pelantikan, termasuk menelaah dokumen administrasi dan persyaratan teknis pengangkatan pejabat yang menjadi bagian dari objek pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, belum ada kesimpulan apapun pada tahap ini. “Seluruh data, dokumen, dan keterangan yang diperoleh masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hanna.

Kemendagri memastikan proses berjalan objektif, profesional, dan akuntabel. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan.

“Hasil pemeriksaan akan disusun secara objektif berdasarkan fakta, data, dan dokumen yang diperoleh selama pemeriksaan,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Plt Inspektur Kota Bima, Adhie Aulia, S.T., M.Ec.Dev membenarkan kedatangan tim Itjen. “Tim sudah kembali ke Jakarta, tinggal tunggu laporan,” ungkap Adhie, Rabu (8/7/2026(.

Menyusul selesainya pemeriksaan di lapangan, kini publik Kota Bima menunggu hasil resmi dari Kemendagri untuk mengetahui apakah proses pelantikan pejabat tersebut telah sesuai aturan atau tidak. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page