Keliru Jika Dikatakan Dana Hibah untuk Program PKK di Kabupaten Bima Lebih dari Rp500 Juta

Kabag Prokopim Pemkab Bima, Suryadin, S.S, M. Si,

Gardaasakota.com.-Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan dana hibah sebesar Rp500 juta untuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam APBD 2025. Dana ini digunakan untuk 10 Program Pokok PKK melalui empat Pokja di 18 Kecamatan dan 191 desa.

Jadi jika ada pihak yang mengatakan bahwa dana hibah yang dialokasikan bagi penjabaran beragam program kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima tahun anggaran 2025 melebihi angka tersebut, jelas keliru.

Kabag Prokopim Pemkab Bima, Suryadin, S.S, M. Si, menjelaskan bahwa anggaran hibah Rp500 juta tersebut dialokasikan untuk 10 Program Pokok PKK melalui empat Pokja di 18 Kecamatan dan 191 desa antara lain melalui Pokja I, dana hibah tersebut dimanfaatkan untuk edukasi pencegahan perkawinan anak, penyalahgunaan Narkoba, pencegahan kekerasan seksual pada anak, bakti sosial dan penyerahan sembako.

Demikian halnya pada Pokja II, dana hibah diarahkan untuk mendorong program wajib belajar 13 Tahun, Kejar paket A,B, untuk anak putus sekolah, mengadakan bantuan paket buku untuk TBM peningkatan kapasitas, lomba secara berjenjang.

Sementara pada Pokja III, dana tersebut diarahkan untuk lomba video Hatinya PKK, lomba masak serba ikan, penyusunan data penerima manfaat Program Kerja, gerakan praktek memasak dan makan bersama (B2SA) dan mendorong upaya kesehatan, kelestarian 0dengan program unggulan dengan membangun sinergitas Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kementrian/Lembaga dan stake holder lain.

Masih terkait kesehatan, melalui Pokja IV ini pula, konvergensi stunting dan gizi melalui edukasi dan penguatan program lencegahan dan deteksi dini penyakit ditingkatkan

Peningkatan akses kesehatan dan asuhan mandiri, Program kelestarian Lingkungan Hidup dan PHBS, kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, Keluarga Berencana, melalui pembinaan, penyuluhan, edukasi calon pengantin, sosialisasi kesehatan reproduksi juga menjadi prioritas. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page