Gardaasakota.com.+Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, menetapkan keputusan pemberian penghargaan hasil penilaian kinerja Inspektur Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun 2025.
Hasil penilaian kinerja Inspektur Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2025, merupakan ukuran capaian kinerja Inspektur Daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan, dengan kategori sebagai Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang dan Sangat Kurang.
Menariknya, di Provinsi NTB Kabupaten yang termasuk kategori Baik hanya tiga Inspektur yakni Kabupaten Bima, Lombok Tengah dan Sumbawa. Sedangkan untuk Kota hanya dua Inspektur yakni Kota Mataram dan Kota Bima, yang juga mendapatkan predikat Baik dari Mendagri.
Adapun kategori nilai Kabupaten, Sangat Baik (Nilai 81- 100) sebanyak 18 Kabupaten, Baik (Nilai 61- 80) 214 Kabupaten, Cukup (Nilai 41- 60) 106 Kabupaten, Kurang (Nilai 21 – 40) 40 Kabupaten, dan Sangat Kurang (Nilai 0- 20) sebanyak 37 Kabupaten.
Kategori nilai Kota Sangat Baik Nilai 81- 100 sebanyak 14 Kota, Baik Nilai 61- 80 sebanyak 56 Kota, Cukup (Nilai 41- 60) 16 Kota, Kurang (Nilai 21 – 40) : 2 Kota, dan Sangat Kurang (Nilai 0 – 20) sebanyak 5 Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Garda Asakota dalam SK Mendagri Nomor 400.10.11-4482 tahun 2025 tersebut, Mendagri menetapkan 5 (lima) Inspektur Daerah Provinsi, sepuluh Inspektur Daerah Kabupaten, dan sepuluh Inspektur Daerah Kota dengan nilai kinerja terbaik sebagai penerima Penghargaan Anggaraksa Dharma Tahun 2025. (GA. 212*)





















