Jubir Banmus, Sitti Ari, Sampaikan Rencana Kerja DPRD NTB 2025-2026

Juru Bicara (Jubir) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB, Sitti Ari, menyampaikan laporan rencana kerja Banmus DPRD NTB Tahun 2025-2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Rinjani, Kantor Gubernur NTB, Senin 24 November 2025.

Gardaasakota.com.- Juru Bicara (Jubir) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB, Sitti Ari, menyampaikan laporan rencana kerja Banmus DPRD NTB Tahun 2025-2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Rinjani, Kantor Gubernur NTB, Senin 24 November 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda bersama para Wakil Ketua DPRD, dan turut dihadiri Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD lingkup Pemprov NTB.

Dalam penyampaiannya, Sitti Ari menegaskan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD berjalan efektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah.

Ia menekankan pentingnya koordinasi, pengawasan, serta peningkatan kualitas kinerja lembaga legislatif dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Banmus telah menyusun rencana kegiatan yang mencakup pelaksanaan rapat-rapat strategis, koordinasi antar alat kelengkapan dewan, konsultasi, hingga pengawasan terhadap agenda kerja pemerintahan daerah.

“Seluruh kegiatan tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB,” ungkap anggota Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat menyampaikan laporannya.

Lebih lanjut, Sitti Ari menjelaskan bahwa Banmus juga akan memperkuat fungsi pembinaan dan penyusunan produk legislasi daerah, termasuk peningkatan kapasitas para anggota DPRD melalui berbagai program pendukung yang relevan dengan kebutuhan aktual.

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban moral maupun politis kepada publik atas setiap pelaksanaan tugas dan fungsi yang dijalankan.

Selain itu, kegiatan orientasi tugas bagi anggota DPRD pada awal masa jabatan maupun pembekalan khusus di tengah masa jabatan juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas dewan.

“Banmus turut mendorong komunikasi aktif serta koordinasi vertikal antara DPRD dan pemerintah pusat, guna mendukung penguatan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tegas Sitti Ari.

Di akhir penyampaiannya, Siti Ati menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Banmus telah dituangkan dalam Rencana Kerja DPRD NTB Tahun 2025-2026 sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, profesional, dan akuntabel.

Ia berharap pelaksanaan rencana kerja tersebut dapat berjalan optimal untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan dan memenuhi harapan masyarakat NTB. (GA. Ese*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page