DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini, Kepemimpinan DPW PAN NTB Diambil Alih

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam. LAZ bersama 7 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif KPK terkait OTT di Kabupaten Lombok Barat dengan dugaan benturan kepentingan pengadaan, suap proyek, dan gratifikasi. KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Jakarta, Garda Asakota.-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas menyusul penetapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sebagai tersangka dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPP PAN resmi memberhentikan LAZ dari keanggotaan partai sekaligus mengambil alih kepemimpinan DPW PAN Nusa Tenggara Barat.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).

Viva menyatakan PAN menyesalkan tindakan kadernya yang diduga terlibat tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Bupati Lombok Barat. Atas peristiwa tersebut, partai juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “PAN menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat,” tegas Viva.

Menurutnya, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, selama ini tidak pernah berhenti mengingatkan seluruh kader yang menduduki jabatan publik agar menjaga integritas dan berhati-hati dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Tidak henti-hentinya Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan, selalu memberikan nasihat dan peringatan keras untuk mawas diri dan selalu pruden dalam mengelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin organisasi, DPP PAN memutuskan memberhentikan Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai karena dinilai telah melanggar tujuan dan platform perjuangan PAN.

“DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai dan mengganti posisinya sebagai Ketua DPW PAN NTB. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN,” kata Viva.

Terkait siapa yang akan memimpin DPW PAN NTB selanjutnya, Viva menegaskan mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) maupun pengganti definitif akan diputuskan sesuai aturan organisasi. “Diambil alih DPP. Soal Plt atau apa, itu nanti sesuai mekanisme organisasi saja,” jelasnya.

Di sisi lain, PAN menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Partai berlambang matahari putih itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada lembaga antirasuah dan berharap proses hukum dilakukan secara profesional serta transparan. “PAN mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Viva.

Ia juga menegaskan PAN tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. “PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok dan fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan menegakkan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara OTT di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. KPK dijadwalkan mengumumkan konstruksi perkara beserta para tersangka dalam konferensi pers resmi. (GA. 211*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page