Garda Asakota.com.- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Bima, H A Rahman H Abidin dan Feri Sofiyan untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima 2024.
“Tadi langsung diserahkan oleh Ketua Tim Desk Pilkada DPP PAN, Yandri Susanto,” kata Ketua DPW PAN NTB, H Muazzim Akbar, S.Ip., kepada wartawan media ini, Rabu 31 Juli 2024.
Pria yang terpilih sebagai anggota DPR RI terpilih Periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 02 ini berharap pasangan yang dikenal dengan sebutan Man-Feri ini dapat memenangkan pertarungan di Pilkada Kota Bima 2024.
“Kita berharap pasangan Man-Feri ini menang,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, DPP PAN telah menerbitkan SK bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/431/VII/2024 dan berisi tentang persetujuan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.
Dalam SK yang diterbitkan pada tanggal 30 Juli 2024 ini, PAN memberikan persetujuan kepada H A Rahman H Abidin sebagai calon Wali Kota Bima dan Feri Sofiyan sebagai calon Wakil Wali Kota Bima.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno. (GA. Im*)