Bapemperda DPRD Kota Bima Raker dengan Eksekutif, Bahas Rancangan Perda Penanganan Penyimpangan Sosial dan Pencegahan HIV

Kota Bima, Garda Asakota.-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja bersama unsur Eksekutif, Kamis (30/7/2026). Raker ini digelar dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat terkait perlunya regulasi daerah yang dapat merespon keresahan sosial di masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, S.HI., menyampaikan rapat ini bertujuan untuk menyamakan pandangan dengan eksekutif agar diperoleh solusi yang komprehensif.

“Rapat kerja ini kami ingin mendengar pandangan eksekutif terhadap isu ini agar kita memiliki frame berpikir yang sama untuk kita dapatkan solusinya. Kami mengundang Bagian Hukum, Satpol PP, dan Kesbangpol,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Lebih lanjut Amir menyampaikan salah satu urgensi pembahasan ini adalah tingginya lonjakan kasus HIV di Kota Bima. Berdasarkan data, salah satu faktor penyumbang adalah perilaku seksual berisiko.

“Alhamdulillah keresahan ini adalah keresahan bersama. Insya Allah kita akan menghadirkan Perda yang didalamnya memuat pencegahan, edukasi, dan penanganan yang manusiawi untuk menjaga generasi kita dari penyimpangan dan penyakit sosial,” jelasnya.

Ke depan, Bapemperda juga akan mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, praktisi kesehatan, Dinas Kesehatan, dan unsur terkait lainnya untuk dimintai pandangan guna menyempurnakan draf Ranperda. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page