Gardaasakota.com.-Rapat paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi fraksi Dewan terhadap Perda usulan Walikota Bima masa sidang 2 tahun dinas 2025, digelar Jumat siang 25 Januari 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H, dihadiri H. Sukarno, SH, Staf Ahli Walikota Bima bidang Kesra, Kemasyarakatan, dan SDM, dan Turut hadir, Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO, didampingi Kasubag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Bima.
Kegiatan tersebut mengundang diantaranya, Muspida, Inspektur, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima, Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima, Camat dan Lurah se-Kota Bima, Ketua dan Sekretaris KPU Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima, Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima terhadap Raperda Kota Bima Tahun Dinas 2025 ini dibacakan oleh masing-masing juru bicara ke-6 (enam) fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, diantaranya Fraksi Partai Amanat Nasional pemandangan umumnya di bacakan oleh Sekretaris Fraksi, Ny. Vivi Deliana Verbianti.
Kemudian, Fraksi Partai Golongan Karya pemandangan umumnya di bacakan oleh Wakil Ketua Fraksi, Aswin Imansyah. Fraksi Partai Demokrat pemandangan umumnya dibacakan oleh Wakil Ketua Fraksi, Selvy Novia Rahmayani, S.H.
Fraksi Partai Nasional Demokrat pemandangan umumnya di bacakan oleh Sekretaris Fraksi, Amiruddin, S.H. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera pemandangan umumnya di bacakan oleh Anggota Fraksi, Muslim,. dan terakhir Fraksi Merah Putih pemandangan umumnya di bacakan oleh Sekretaris Fraksi, Abdul Rabbi. (GA. 212*)