Kota Bima, Garda Asakota.- Sebanyak 847 unit rumah layak huni di Kota Bima akan dibangun pada tahun 2026. Pembangunan tersebut merupakan hasil intervensi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bahkan sebagian di antaranya saat ini sudah dalam proses pengerjaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perkimtan Kota Bima, Wawan Sofiyan, ST, didampingi Pejabat Fungsional Fitrah, ST di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
“Untuk tahun 2026, Kota Bima mendapatkan alokasi sebanyak 847 unit rumah layak huni yang diintervensi dari APBN dan APBD,” terang Wawan.
Menurutnya, dana APBN disalurkan melalui beberapa skema yakni Dana Pokir Tahap I 84 unit, saat ini sedang dalam proses pekerjaan, Dana Pokir Tahap II 150 unit, dalam proses verifikasi, Reguler 372 unit, dalam proses dan Reguler Lanjutan Tahap III sebanyak 150 unit, dalam tahap perekrutan Tim Fasilitator.
Sementara itu, pembangunan melalui APBD Kota Bima sebanyak 89 unit dan saat ini sudah mencapai sekitar 90% progres penyelesaian pekerjaan. “Jadi total keseluruhan yang ditangani tahun 2026 sebanyak 847 unit. Rinciannya 758 unit dari APBN dan 89 unit dari APBD,” jelas Wawan.
Wawan juga menyampaikan syarat utama bagi calon penerima program ini yakni memiliki tanah sendiri dengan status bersertifikat atau bukti hibah, pendapatan di bawah UMR dan yang utama tanah tidak dalam status sengketa.
Pemerintah Kota Bima berharap program rumah layak huni ini dapat membantu masyarakat kurang mampu memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak, sekaligus menekan angka backlog perumahan di Kota Bima. (GA. 003*)























