Gardaasakota.com.-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp101.235.701.579.
Kepala BPKAD melalui Kabid Pendataan dan Penetapan Daerah, Herry Rahmad, SE, menyampaikan bahwa target PAD Kota Bima Tahun Anggaran 2025 sesuai yang tercantum dalam Perda Nomor 40 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp101.235.701.579, meningkat sebesar 37,61 persen atau sebesar Rp27.669.298.649 dibandingkan APBD Murni (awal) Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp73.566.402.930.
Penetapan Target PAD Tahun Anggaran 2025, kata Herry merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian untuk dapat dicapai pada setiap sumbernya yang didasari data dan informasi yang valid dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rincian penetapan target PAD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan sumbernya adalah sebagai berikut:
Pajak Daerah sebesar Rp42.557.655.102, naik sebesar 67,61 persen atau sebesar Rp17.166.329.417 dibandingkan APBD Murni (awal) Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp25.391.325.685;
Kemudian Retribusi Daerah adalah sebesar Rp37.236.514.567, naik sebesar 45,43 persen atau sebesar Rp11.631.900.324 dibandingkan APBD Murni (awal) Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp25.604.614.243;
Akumulasi ini bersumber dari PAD beberapa OPD yang ada yaitu, Bagian Umum Setda Rp473,350,000 juta, Dinas Kesehatan Rp14,736,230,899.00, Dikpora
Rp173,250,000.00, BPKAD Rp461,940,000.00, Dinas Pertanian Rp210,895,000.00, Dinas Perhubungan Rp754,210,000.00, Dinas Perikanan, Rp240,100,000.00, Dinas Pemukiman, Rp477,000,000.00, Dinas Lingkungan Hidup, Rp700,000,000.00, Dinas PUPR, Rp1,467,950,000.00, Dinas Koperindag, Rp2,258,192,168.00, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp866,680,000.00, dan RSUD Rp14,416,716,500.00, totalnya sebesar Rp37,236,514,567.00.
Kemudian sumber PAD lainnya dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan adalah sebesar Rp1.656.772.700, tidak mengalami perubahan target sama dengan APBD Murni (awal) Tahun Anggaran 2024 dan lain-lain PAD yang sah adalah sebesar Rp19.784.759.210, turun sebesar 5,40 persen atau sebesar Rp1.128.931.092; dibandingkan APBD Murni (awal) Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp20.913.690.302. (GA. 003*)