Massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima saat menggelar aksi di DPMPTSP Kabupaten Bima, Senin (14/2/2022). |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima kembali menggelar aksi protes atas Perusahaan tambak udang di wilayah setempat yang diduga tidak kantongi ijin.
Aksi digelar Senin pagi (14/02/2022) di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bima setelah sebelumnya mereka juga menggelar aksi serupa di Kantor DPRD dan Bappeda Kabupaten Bima.
Dalam orasinya Korlap Aksi, Khairul menuding bahwa OPD terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Bima terkesan menutup mata atas keberadaan Perusahaan tambak udang di wilayah Poja yang diduga banyak ijin yang belum terpenuhi akibat kurangnya pengawasan.
Selain masalah ijin kata Khairul diduga ada perusahaan tambak yang diduga melakukan pelanggaran dengan menimbun laut dan melakukan penggalian sampai ke bahu jalan propinsi lintas Sape Wera.
Dan terparah, ungkap Khairul, belum satupun perusahaan tambak yang memiliki IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) padahal itu jelas diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 75 tahun 2016 tentang Pedoman umum pembesaran Udang.
Karena itu pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Bima agar segera bersikap untuk menindak perusahaan tambak yang tidak memenuhi perijinan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sementara itu Kadis DPMPTSP Kabupaten Bima, Drs. Aris Gunawan, berjanji akan segera melakukan peninjauan ke lokasi. “Kami berjanji Rabu besok kami turun lapangan dan pastikan hal tersebut kami buatkan surat pernyataan,” imbuhnya. (GA. 003*)