Blog  

Soal Tunggakan DBH PT AMNT, Gubernur Akan Temui Menkeu RI, Sekda NTB: Komunikasi Tingkat Tinggi Akan Segera Dilakukan

 

Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Kamis 07 Juli 2023.



Mataram, Garda Asakota.-

 


Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah,
dalam waktu dekat ini akan menemui Menteri Keuangan RI untuk membicarakan
berkaitan dengan belum diterimanya dana bagi hasil keuntungan bersih dari PT
AMNT Tahun Anggaran (TA) 2020-2021 sebesar Rp104 Milyar.

 


“Segera dalam waktu dekat ini pak Gubernur akan menghadap Menteri
Keuangan untuk meminta percepatan realisasi anggaran tersebut,” ujar Sekretaris
Daerah, HL Gita Ariadi, kepada wartawan usai menyampaikan jawaban Gubernur NTB
terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Laporan LKPJ TA 2022, Kamis 06
Juli 2022.

 


Penyelesaian dana bagi hasil (DBH) keuntungan bersih PT AMNT
tersebut menurut Sekda akan diupayakan melalui jalan komunikasi yang akan
dilakukan oleh Gubernur NTB.

 


“Makanya komunikasi tingkat tinggi akan segera dilakukan
oleh bapak Gubernur dalam waktu dekat. Segera,” ungkap Sekda.

 


Saat menyampaikan jawaban Gubernur didepan rapat paripurna
DPRD NTB, Sekda yang mewakili Gubernur NTB itu menyampaikan sudah dua (2) kali
Pemprov NTB melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah bersurat ke PT AMNT
terkait DBH tersebut. Hanya saja menurutnya belum ada respon positif dari PT
AMNT.

 


“Terkait dengan Bagi Hasil Keuntungan Bersih dari PT AMNT,
pada dasarnya Pemprov NTB melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah telah 2
(dua) kali bersurat ke PT AMNT yang ditembuskan ke Menteri Keuangan RI dan Menteri
ESDM RI agar perusahaan yang bersangkutan segera memenuhi kewajibannya
sebagaimana amanah undang-undang nomor 3 tahun 2020 tersebut, namun belum ada
respon positif,” ungkapnya dihadapan rapat paripurna Dewan.

 


Akan tetapi, lanjutnya, mengingat hal tersebut telah menjadi
atensi tim pemeriksa BPK RI, Pemprov NTB akan terus berkoordinasi sekaligus
berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan RI maupun dengan pihak-pihak lainnya
untuk percepatan realisasi pemenuhan kewajiban PT AMNT tersebut.

 


Rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung kemarin diruang
rapat utama DPRD NTB dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, didampingi
oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, dan dua (2) Wakil Ketua DPRD NTB
yakni Nauvar Furqony Farinduan dan Yek Agil.

 


Selain dihadiri anggota Dewan, rapat paripurna itu juga
dihadiri oleh Forkopimda dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page