Plt Asisten II Kota Bima Tekankan Pentingnya Upah Layak bagi Pekerja

Plt Asisten II Setda Kota Bima, H. Sukarno, S.H, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan UMK 2025 untuk Triwulan I dan II di Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima pada Kamis, 24 Juli 2025.

Gardaasakota.com.-Plt Asisten II Setda Kota Bima, H. Sukarno, S.H, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan UMK 2025 untuk Triwulan I dan II di Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima pada Kamis, 24 Juli 2025.

Pertemuan ini diikuti oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima, Perwakilan Dinas Koperindag Kota Bima, Ketua SPSI Kota Bima, Ketua APINDO Kota Bima dan Akademisi.

Rapat ini bertujuan mendorong pelaku usaha mikro dan menengah memberikan upah layak bagi tenaga kerja sesuai Standar UMK Kota Bima, yaitu Rp2,6 juta.

Sukarno menekankan pentingnya mematuhi peraturan dan memberikan upah layak bagi tenaga kerja. Ia juga menyatakan bahwa masih ada perusahaan yang menggaji tenaga kerja di bawah standar UMK, sehingga perlu pembinaan.

Ia berharap seluruh pihak dapat bekerjasama melakukan riset untuk memastikan perusahaan memberikan upah sesuai standar UMK, demi memajukan perekonomian daerah.

“Namun bila masih terdapat para pelaku usaha mengggaji tenaga kerja dibawah standar UMR/UMK, maka ini yang perlu dilakukan pembinaan,” tegas Sukarno, yang juga selaku Ketua Dewan Pengupahan ini. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page