Pemkot Bima Rilis 2.637 Pegawai Diakomodir Sebagai PPPK Paruh Waktu

Plt Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP

Gardaasakota.com.-Pemerintah Kota Bima melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dari total listing yang diberikan BKN sebanyak 2.691 tenaga Non ASN potensi PPPK Paruh Waktu,  sebanyak 2.637 orang diusulkan dinyatakan masuk Formasi PPPK Paruh Waktu untuk melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat HIDUP (DRH)

Plt Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP, menjelaskan bahwa Tenaga Non ASN yang tidak diusulkan karenan beberapa alasan seperti meninggal dunia dan tidak aktif bekerja.

“Semuanya sebanyak 2.637 telah diusulkan dan semuanya telah masuk formasi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya kepada Garda Asakota, Jumat (12/9/2025).

Alwi menambahkan bahwa proses selanjutnya bagi pegawai yang lolos adalah pengisian data riwayat hidup dan melengkapi persyaratan lainnya untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu.

“Mereka yang dinyatakan lolos saat ini sedang melengkapi bahan-bahan persyaratan pengusulan NIP PPPK Paruh Waktu,” katanya.

Untuk diketahui bahwa, PPPK Paruh Waktu adalah skema pegawai pemerintah dengan jam kerja lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu, biasanya 4 jam per hari. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai solusi bagi tenaga honorer. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page