Walikota Bima Keluarkan Himbauan untuk Jaga Kekhusyukan Ibadah Ramadhan 1447 Hijriah

Kota Bima, Garda Asakota.-Dalam rangka menjaga ketertiban dan kondusivitas selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Walikota Bima, H. A. Rahman H Abidin, S.E, menerbitkan Himbauan Nomor 53 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana aman, nyaman, serta mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Beberapa poin penting yang ditegaskan dalam himbauan tersebut antara lain.penutupan sementara tempat hiburan umum seperti kafe, karaoke, dan biliar selama Ramadhan dan imbauan kepada pemilik warung makan dan minuman untuk tidak memberi layanan secara terbuka pada siang hari

Kemudian, larangan produksi, penjualan, dan penggunaan petasan/mercon yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban serta penertiban terhadap peredaran minuman keras, narkoba, penggunaan knalpot racing yang bising, serta aktivitas lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Aparat bersama instansi terkait akan melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi Kota Bima tetap kondusif sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan damai dan penuh khidmat. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page