Kota Bima, Garda Asakota.-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima menyalurkan 500 paket bantuan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik) menjelang Idulfitri, sebagai bagian dari program “Zakat Menguatkan Indonesia”. Bantuan ini berupa beras premium 5 kg dan uang tunai Rp100 ribu.
“Zakat fitrah yang disalurkan hari ini diharapkan menjadi pilar penguat ketahanan masyarakat, khususnya ketahanan pangan di bulan Ramadan,” kata Ketua Baznas Kota Bima H. A. Latif, saat penyaluran paket bantuan, Rabu (11/3/2026) di kantor Baznas Kota Bima.
Sebelumnya, Baznas Kota Bima juga telah menyalurkan 500 paket bantuan serupa, sehingga total bantuan yang telah disalurkan mencapai 1.000 paket.
Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E, yang menghadiri kegiatan tersebut mengingatkan agar bantuan zakat tidak disalahgunakan dalam proses pendistribusian di tingkat kelurahan.
“Bantuan ini adalah hak masyarakat yang berhak menerima. Jangan dilihat dulu keluarga kita atau orang dekat kita. Lihat dulu siapa yang paling miskin dan paling membutuhkan,” tegas Rahman.
Pemerintah daerah juga tengah menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan anggaran dari pemerintah pusat, namun tetap berupaya menjalankan sejumlah program bantuan sosial, termasuk Program PKH Daerah yang akan diberikan kepada 1.200 warga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas. (GA. 003*)





















