Duh, Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga Tidak Mampu dari Baznas Kota Bima Dihentikan

Ketua Baznas Kota Bima, H. A. Latif, S.Pdi,

Kota Bima, Garda Asakota.-Warga tidak mampu Kota Bima yang sedang menjalani proses penanganan medis rawat inap di Rumah Sakit, baik dalam kota maupun pasien rujukan, tidak lagi bisa mendapatkan dukungan dana bantuan biaya pengobatan dari Baznas mulai Januari 2026.

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran. Padahal di tahun tahun sebelumnya, Baznas Kobi biasanya tetap menyiapakan dukungan anggaran untuk membantu warga tidak mampu yang sakit, asalkan melampirkan  surat keterangan sakit dari dokter dan surat keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan.

Rusdin, keluarga pasien rujukan asal Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima mengaku kaget dan merasa beban finansialnya semakin berat setelah mendengar informasi ini, terutama karena istrinya saat ini sedang menjalani proses chemoterapy di RSUP Mataram.

“Seharusnya bantuan biaya pengobatan dari Baznas sangat membantu kami yang hidup pas-pasan seperti ini. Tapi mau gimana lagi, kami hanya bisa menerima saja keputusan Baznas itu,” ujar Rusdin.

Ketua Baznas Kota Bima, H. A. Latif, S.Pdi, mengakui bahwa program pemberian bantuan biaya pengobatan telah dihentikan karena keterbatasan anggaran, dan ini berlaku untuk pasien dalam kota maupun rujukan.

“Tidak ada lagi bantuan biaya pengobatan itu, anggaran terbatas jadi harap maklum,” ujarnya saat dikonformasi, Kamis siang (12/3/2026). (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page