Bupati Bima Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK NTB

Bersama Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, Bupati Bima Ady Mahyudi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB Suparwadi di Aula Utama BPK NTB, Selasa (31/3/2025).

Mataram, Garda Asakota.-Bupati Bima Ady Mahyudi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB Suparwadi di Aula Utama BPK NTB, Selasa (31/3/2025).

Ia didampingi Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Sekda Adel Linggi Ardi, dan Inspektur Iwan Setiawan. Acara dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri serta seluruh kepala daerah se-NTB.

Wagub NTB mengapresiasi kepatuhan waktu para daerah dan menegaskan bahwa opini WTP 14 kali berturut-turut Pemprov NTB harus jadi komitmen berkelanjutan, bukan sekadar pencitraan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA.,menegaskan bahwa LKPD ini akan diaudit sesuai SAP; hasilnya jadi tolok ukur kewajaran laporan.

Diingatkannya, efisiensi anggaran dari pusat tetap harus dijaga tanpa mengorbankan efektivitas dan ketepatan sasaran. Bupati Ady menyatakan Pemkab Bima berkomitmen pada tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta siap mendukung pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.

Bupati Ady Mahyudi usai penyerahan LKPD mengungkapkan, penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tahap awal dalam rangka proses pemeriksaan oleh BPK. Dokumen yang telah disampaikan akan diaudit untuk memperoleh opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page