Bima, Garda Asakota.-Pada musim haji tahun ini, Kabupaten Bima memberangkatkan 393 jamaah calon haji (JCH) Kloter 4 untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.
Para jamaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 4 tersebut dilepas secara resmi oleh Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, Jumat (24/4/2026) di Masjid Agung Kabupaten Bima.
Di hadapan ratusan JCH, Wabup yang didampingi Kepala Kantor Kementrian Haji dan UmrahKabupaten Bima H. Ikhwan Zulkifli, S.E, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd, serta para Kepala Perangkat Daerah menyampaikan sejumlah arahan sebagai bekal jamaah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bima, saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji. Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan, keselamatan, kelancaran dalam menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dalam keadaan selamat dan memperoleh predikat haji yang mabrur,” ujar Wabup Irfan.
Wabup juga berpesan agar jamaah disiplin mengikuti arahan ketua kloter selama perjalanan jauh. “Untuk kekhusyukan ibadah, jangan ragu bertanya kepada pembimbing dan petugas haji apabila ada hal yang belum dipahami,” pesannya.
Terkait kesehatan, Wabup menegaskan pentingnya melapor cepat bila ada keluhan. “Jika mengalami gangguan kesehatan, segera periksa ke petugas kesehatan. Dokter dan perawat akan mendampingi jamaah selama 24 jam,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kabupaten Bima H. Ikhwan Zulkifli, merinci jadwal pemberangkatan. JCH asal Kabupaten Bima diberangkatkan dalam tiga kloter. Kloter 4, 24 April 2026, sebanyak 393 jamaah menggunakan 11 unit bus, Kloter 11 Minggu, 3 Mei 2026, sebanyak 128 jamaah menggunakan 4 unit bus dari Lapangan Kara Bolo, dan Kloter 14 Kamis, 7 Mei 2026, sebanyak 58 jamaah menggunakan 2 unit bus dari Masjid Agung Kabupaten Bima.
Total JCH Kabupaten Bima tahun ini mencapai 579 orang. Untuk memastikan pelayanan, sebanyak 6 orang petugas haji akan mendampingi para jamaah selama di Tanah Suci.
‘Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bima atas dukungan dan bantuan fasilitas transportasi bagi JCH, baik saat keberangkatan maupun kepulangan,” ucap H. Ikhwan. (GA. 212*)


















